Perekonomian di Jawa Timur pada Agustus 2020 mulai menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan inflasi sebesar 0,04 persen. Bahkan, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang mengalami inflasi.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI/AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Perekonomian di Jawa Timur pada Agustus 2020 mulai menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan terjadinya inflasi 0,04 persen. Bahkan, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang mengalami inflasi.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan, di Surabaya, Jumat (11/9/2020), mengatakan, pada Agustus 2020 Jatim mengalami inflasi 0,04 persen. Inflasi didorong oleh peningkatan harga komoditas emas perhiasan, jasa angkutan udara, dan biaya pendidikan. ”Secara umum bulan lalu masih inflasi meski kurang signifikan,” katanya.
Dadang memaparkan, kenaikan harga emas perhiasan menyentuh level 11,01 persen. Selanjutnya, angkutan udara 2,62 persen dan biaya pendidikan 1,52 persen. Komoditas pangan dengan kenaikan harga tinggi ialah minyak goreng 2,57 persen dan bawang putih 9,94 persen. ”Andil inflasi dari harga emas dunia yang naik, kelompok makanan, dan pendidikan,” kata Dadang.
Jika terjadi inflasi yang masih dalam batas wajar, menunjukkan perekonomian di daerah tersebut menggeliat. Sebaliknya, jika deflasi, permintaan menurun. (Difi Ahmad Johansyah)
Dari delapan daerah tingkat dua yang menjadi acuan indeks harga konsumen (IHK) di Jatim, tiga di antaranya inflasi, yakni Surabaya 0,07 persen, Sumenep 0,03 persen, dan Kediri 0,02 persen. Lima daerah ternyata deflasi atau terjadi penurunan harga barang dan jasa, yakni Jember 0,11 persen dan Banyuwangi 0,01 persen.
Deflasi menimpa komoditas pangan, antara lain, telur ayam ras, tomat, bawang merah, wortel, sawi hijau, dan nangka muda. Penurunan harga tertinggi menimpa bawang merah yang menembus 18 persen dan tomat di atas 15 persen. Penurunan terendah ialah sabun detergen 0,8 persen dan telur ayam ras 2,4 persen.
Dua kali inflasi
Dalam enam bulan terakhir atau sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, Jatim mencatatkan dua kali inflasi, yakni pada Mei dan Agustus. Deflasi terjadi pada Maret 0,01 persen, April 0,12 persen, Juni 0,28 persen, dan Juli 0,29 persen. Sementara inflasi terjadi pada Mei 0,18 persen dan Agustus 0,04 persen. Pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,9 persen.
Pada periode Agustus 2020, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang mengalami inflasi. Lima provinsi lain mengalami deflasi, yakni DKI Jakarta 0,10 persen, Banten 0,05 persen, Jawa Barat 0,08 persen, Jawa Tengah 0,03 persen, dan DI Yogyakarta 0,04 persen.
”Jika terjadi inflasi yang masih dalam batas wajar, menunjukkan perekonomian di daerah tersebut menggeliat. Sebaliknya, jika deflasi, permintaan menurun,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim Difi Ahmad Johansyah.
Menurut dia, inflasi yang dialami Jatim sebesar 0,04 persen masih dalam batas wajar. Bahkan dalam kondisi perekonomian yang menurun akibat Covid-19, inflasi tersebut menunjukkan sinyal bahwa perekonomian berangsur pulih. Masyarakat meningkatkan belanja rumah tangga sehingga roda perekonomian meningkat.
”Tren kenaikan permintaan ini diharapkan bisa terus terjaga agar perekonomian bisa segera pulih, salah satu caranya dengan memastikan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan percaya diri,” ucap Difi.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, kegiatan industri di Jatim yang menyumbang 30 persen diupayakan segera pulih dan beroperasi secara aman di masa pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendukung industri-industri itu segera memiliki izin operasional mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Sektor pertanian yang diisi sebagian besar oleh masyarakat kelas menengah ke bawah telah difasilitasi penyerapan produk hortikultura dan peternakan. Pemprov Jatim membantu penyerapan produk dengan kerja sama perusahaan-perusahaan agar permintaan terus meningkat.
”Penyerapan produk pertanian juga kami lakukan melalui program lumbung pangan sebagai jalur alternatif memasarkan produk para petani,” kata Emil.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya menyiapkan aturan sanksi berupa denda untuk pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang lebih ketat ini diharapkan mampu membuat penambahan kasus baru bisa menurun dan masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan roda perekonomian.
”Kesehatan menjadi yang utama, jika semua mematuhi protokol kesehatan, perekonomian bisa segera pulih,” tutur Risma.