FSGI Sarankan Perpanjangan Waktu Pendataan Nomor Ponsel
›
FSGI Sarankan Perpanjangan...
Iklan
FSGI Sarankan Perpanjangan Waktu Pendataan Nomor Ponsel
Federasi Serikat Guru Indonesia menyarankan kepada pemerintah agar memperpanjang waktu buka sistem data pokok pendidikan yang dipakai untuk mengisi serta verifikasi dan validasi nomor ponsel siswa dan guru.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kelompok guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia berharap pemerintah memperpanjang proses pengisian ataupun verifikasi dan validasi data nomor telepon seluler tanpa batas waktu. Dorongan ini bertujuan mengakomodasi kemunculan kendala teknis, antara lain gawai rusak, hilang, dan jaringan akses seluler tidak mendukung.
Dari total 44 juta siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), per Jumat (11/9/2020), nomor ponsel yang terdata baru 21,7 juta nomor. Sementara dari total 3,3 juta guru, nomor ponsel yang terdata baru 2,8 juta nomor.
Situasi serupa juga terjadi di pendidikan tinggi. Dari total 8 juta mahasiswa, nomor ponsel yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi baru 2,7 juta nomor. Demikian pula dari total 250.000 dosen, nomor ponsel yang terdata baru 161.000 nomor (Kompas, 12/9/2020).
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8310/C/PD/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 821/E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet, Jumat, merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor ponsel siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Tahap verifikasi dan validasi nomor ponsel dibuka sampai tenggat 15 September 2020.
Maksud kami, sistem yang dipakai mengisi ataupun verifikasi dan validasi nomor ponsel tetap dibuka. Apabila ada tenggat cut off di sistem, kami khawatir hal itu memengaruhi penerimaan bantuan.
”Maksud kami, sistem yang dipakai mengisi ataupun verifikasi dan validasi nomor ponsel tetap dibuka. Apabila ada tenggat cut off di sistem, kami khawatir hal itu memengaruhi penerimaan bantuan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020), di Jakarta.
Dia mengatakan, sejumlah petugas atau operator sekolah mengeluhkan susah mengisi serta verifikasi dan validasi nomor ponsel ke aplikasi Dapodik Kemendikbud. Ada pula kasus penolakan nomor ponsel aktif di sistem Dapodik ketika operator sekolah mau masuk tahap verifikasi dan validasi. Kesulitan tersebut mengakibatkan operator harus terus memonitor perkembangan di depan layar lebih lama.
Berdasarkan rilis pendataan nomor ponsel yang dikeluarkan Kemendikbud, Jumat, FSGI meragukan efektivitas program bantuan kuota internet. Ada potensi, setelah verifikasi dan validasi, jumlah nomor ponsel akan semakin kecil. Jika hal itu terjadi, dana bantuan Rp 7,2 triliun tidak akan seluruhnya terpakai.
Berdasarkan temuan di jaringan FSGI, dia mencontohkan kasus di SMA Negeri 9 Kota Bengkulu. SMA ini memiliki 474 siswa. Jumlah nomor ponsel siswa yang didaftarkan di sistem Dapodik baru 24 nomor ponsel.
Contoh lain di SMA Negeri 1 Monta, Bima, Nusa Tenggara Barat. SMA ini mempunyai 653 siswa. Jumlah nomor ponsel siswa yang didaftarkan sebanyak 300 nomor ponsel. Sekolah ini belum melakukan verifikasi dan validasi data.
Hingga kemarin, Fahriza mengatakan, pihaknya belum mendapati pemerintah mengeluarkan mekanisme tertulis tentang teknis penyaluran bantuan kuota internet. Padahal, adanya prosedur penting untuk memastikan pemakaian dana negara secara tepat guna.
Hak mendapatkan bantuan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menekankan hak anak untuk mendapatkan bantuan kuota internet. Oleh karena itu, dia sepakat berharap agar sistem untuk pengisian serta verifikasi dan validasi tetap dibuka.
Retno, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas FSGI, mengatakan, sekolah perlu diberikan diskresi untuk meminjamkan gawai hasil pembelian melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kinerja ataupun BOS Afirmasi kepada siswa yang membutuhkan. Dengan demikian, siswa bersangkutan tetap memperoleh bantuan kuota internet.
Terkait besaran kuota internet, dia memandang pemerintah perlu segera mengumumkan teknis penggunaan. Hal ini penting diketahui siswa karena kuota yang diberikan berkapasitas besar.
Menanggapi saran tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud M Hasan Chabibie saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati dulu.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani, saat dihubungi terpisah, menegaskan, bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Terkait rekomendasi FSGI, dia menyampaikan bisa merujuk kepada rilis-rilis Kemendikbud terkait bantuan kuota internet. Melalui akun resmi di Youtube, misalnya, Kemendikbud telah menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi nomor ponsel pada 8 September 2020.