logo Kompas.id
FSGI Sarankan Perpanjangan...
Iklan

FSGI Sarankan Perpanjangan Waktu Pendataan Nomor Ponsel

Federasi Serikat Guru Indonesia menyarankan kepada pemerintah agar memperpanjang waktu buka sistem data pokok pendidikan yang dipakai untuk mengisi serta verifikasi dan validasi nomor ponsel siswa dan guru.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GsXyrpMAncEu5np8Z2Bx6LOt5UE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fa2d95f78-b911-42d4-9f57-9289aa0aeeb7_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ainun Hayati (43) mendampingi anaknya, Faris Abdilah (9), mengerjakan tugas sekolah daring sambil menunggui dagangan kios kaki lima di Jalan Cidangiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kelompok guru yang tergabung dalam Federasi Serikat Guru Indonesia berharap pemerintah memperpanjang proses pengisian ataupun verifikasi dan validasi data nomor telepon seluler tanpa batas waktu. Dorongan ini bertujuan mengakomodasi kemunculan kendala teknis, antara lain gawai rusak, hilang, dan jaringan akses seluler tidak mendukung.

Dari total 44 juta siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), per Jumat (11/9/2020), nomor ponsel yang terdata baru 21,7 juta nomor. Sementara dari total 3,3 juta guru, nomor ponsel yang terdata baru 2,8 juta nomor.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000