Kampanye Pilgub Kalteng Berpotensi Jadi Kluster Baru Covid-19
›
Kampanye Pilgub Kalteng...
Iklan
Kampanye Pilgub Kalteng Berpotensi Jadi Kluster Baru Covid-19
Pilkada 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 yang terus mewabah. KPU hanya bisa sosialisasi dan mengimbau agar para pendukung memperhatikan protokol kesehatan. Namun, sejak pendaftaran, protokol sudah dilanggar.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kampanye dalam pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah akan sulit terhindar dari pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan, dalam kebijakan yang mengatur soal kampanye, para pasangan calon masih bisa melaksanakan kampanye dengan mengumpulkan 50-100 orang di ruang terbuka dan tertutup.
Desember nanti, masyarakat Kalimantan Tengah akan memilih gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, Kabupaten Kotawaringin Timur juga akan memilih pemimpinnya.
Sederhananya, dalam situasi seperti ini harus saling menjaga. Bukan hanya soal orang lain, melainkan juga diri sendiri. Maka, kami mengimbau para pasangan calon dan pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan. (Satriadi)
Kedua pesta demokrasi itu dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengancam. Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalteng Satriadi mengkhawatirkan kampanye akan menjadi kluster-kluster penyebaran baru karena menimbulkan kerumunan. Hal itu ia antisipasi dengan koordinasi dan masifnya sosialisasi bersama KPU Provinsi Kalteng.
”Sederhananya, dalam situasi seperti ini harus saling menjaga. Bukan hanya soal orang lain, melainkan juga diri sendiri. Maka, kami mengimbau para pasangan calon dan pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Satriadi, di Palangkaraya, Kamis (17/9/2020).
Hingga kini, pasien terkonfirmasi di Kalteng pun terus meningkat hingga mencapai 3.105 kasus atau bertambah 15 kasus dari hari sebelumnya, Rabu (16/9/2020). Kota Palangkaraya dan Kotawaringin Timur, wilayah yang akan menggelar pemilihan bupati, menjadi dua wilayah dengan jumlah kasus tinggi.
Kota Palangkaraya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng memiliki 1.038 kasus positif Covid-19. Sedangkan Kotawaringin Timur mencapai 211 kasus.
Protokol kesehatan
Satriadi mengungkapkan, pihaknya berharap tak hanya penyelenggara pemilu yang memantau protokol kesehatan, tetapi juga aparat kepolisian. ”Kami bisa memberikan rekomendasi untuk sanksi, tetapi penegakan hukum langsung juga bisa,” katanya.
Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Eko Wahyu, mengungkapkan, sampai sekarang kampanye tetap bakal digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Kampanye dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
”Kami hanya bisa menganjurkan, kami berharap semua paslon bisa mengontrol pendukungnya sehingga tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, beberapa jenis kampanye, menurut aturan KPU, seperti pertemuan terbatas yang pesertanya dibatasi 50 orang di satu ruangan, lalu ada debat publik yang bakal dilakukan di studio. Selain itu, ada rapat umum yang mengizinkan 100 orang di ruang terbuka berkumpul, tetapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
”Lalu, ada media kampanye seperti baliho, pamflet, bahkan stiker. Media itu bisa dibagikan dengan memastikan semuanya higienis sebelum disebar, seperti undangan pernikahan itu,” kata Eko.
Kampanye daring
Eko menambahkan, pihaknya lebih menyarankan untuk melakukan kampanye daring. Melalui media ini, para peserta tidak dibatasi jumlahnya.
”Petugas yang membagikan media kampanye juga harus mengenakan masker dan sarung tangan. Ya, alat pelindung diri yang sederhana, lah,” kata Eko.
Saat pendaftaran dan deklarasi pasangan calon, dua pasangan yang sudah mendaftar membawa ratusan pendukungnya. Saat itu, meski pendukung memakai masker, tetap kesulitan menjaga jarak.
”Kalau itu kejadiannya di luar, kalau di dalam sangat diperhatikan jaraknya dan pembatasannya, makanya kami akan koordinasi dengan banyak pihak untuk mengawasi,” kata Eko.
Eko menambahkan, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi administrasi berupa teguran jika pasangan calon dan pendukungnya tidak mematuhi protokol kesehatan. ”Ini, kan, bencana nasional, harus sudah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pasangan calon,” ujarnya.