logo Kompas.id
Aktivitas Warga Intan Jaya...
Iklan

Aktivitas Warga Intan Jaya Dibatasi Pascaserangan Kelompok Kriminal Bersenjata

Kepolisian membatasi aktivitas warga di Intan Jaya hingga pukul 16.00 WIT. Dalam empat hari terakhir, dua orang luka dan dua orang meninggal akibat serangan kelompok kriminal bersenjata.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I1WJUMeJzS0SdgCdLXEcKMbI_Pg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2017-03-01-at-15.46.54.jpeg
HUMAS POLDA PAPUA

Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw saat meninjau warga yang terkena konflik di Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 2017.

JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian menerapkan pembatasan jam aktivitas warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua. Hal ini untuk mengantisipasi serangan kelompok kriminal bersenjata yang diduga telah berada di distrik tersebut.

Kepala Polres Intan Jaya Ajun Komisaris Besar I Wayan Geria Antara saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (18/9/2020), mengatakan, pihaknya memberikan batasan waktu bagi warga di Sugapa untuk beraktivitas di luar rumah hingga pukul 16.00 WIT. Ini terkait munculnya serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah itu beberapa hari terakhir.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000