Hotel Santika Jakarta dan Grand Sahid Jaya Tak Terima Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19
›
Hotel Santika Jakarta dan...
Iklan
Hotel Santika Jakarta dan Grand Sahid Jaya Tak Terima Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19
Sejumlah pengelola hotel di Jakarta menyangkal informasi yang menyebutkan bahwa mereka menerima layanan isolasi mandiri untuk pasien positif Covid-19. Informasi itu ditayangkan di situs resmi Kemenparekeraf.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengelola hotel di Jakarta menyangkal informasi yang menyebutkan bahwa mereka menerima layanan isolasi mandiri untuk pasien positif Covid-19. Informasi itu ditayangkan oleh situs resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan menyalin salah satu berita daring.
Disebutkan, Hotel Santika Premiere Jakarta, Grand Sahid Jaya, dan Hotel Ciputra Jakarta menerima isolasi mandiri. Dalam berita yang tayang 16 September lalu, ketiga hotel disebutkan bekerja sama dengan Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat dalam menyediakan paket isolasi mandiri. Berita itu mengutip informasi dari brosur.
Director of Sales Hotel Santika Premiere Jakarta Rosana Rotani ketika dihubungi Jumat (18/9/2020) dari Jakarta, menjelaskan, informasi tersebut tidak benar. Hotel Santika Premiere Jakarta tidak pernah mengeluarkan brosur itu.
Di awal Mei lalu, lanjut Rosana, pernah ada tawaran kerja sama dari RS Pelni terkait paket isolasi mandiri. Akan tetapi, Hotel Santika Premiere Jakarta tak menerima program itu. ”Kalau kami terima, karyawan harus stay juga di hotel. Kami tak berkompetensi melakukan itu sehingga kami tolak,” ujarnya.
Jangankan pasien positif Covid-19 tanpa gejala, Hotel Santika Premiere bahkan tak menerima orang yang ingin menjalani karantina selama 14 hari. Ini karena manajemen tidak mau mengambil risiko dan membahayakan kesehatan karyawan.
Manajer Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Venny Artha pun tidak membenarkan informasi itu. Hotel Grand Sahid Jaya hanya membuat paket penawaran khusus bagi orang yang ingin menjalani karantina.
Klasifikasi orang yang bisa menjalani karantina itu adalah mereka yang bepergian dari luar negeri atau orang yang baru saja dari luar kota. Akan tetapi, Hotel Grand Sahid Jaya tak menerima jika orang tersebut sudah berstatus positif Covid-19.
Sebagai antisipasi, lanjutnya, Hotel Grand Sahid Jaya memiliki dokter sendiri yang memantau kesehatan orang yang sedang dikarantina. Jika kemudian orang tersebut dinyatakan positif Covid-19, manajemen akan langsung membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Dihubungi terpisah, Didid Winnetouw, Kepala Divisi Pengembangan PT RS Pelni, menjelaskan, dirinya juga tak mengetahui penyebar informasi yang tak akurat itu. Menurut dia, itu adalah bagian dari program safehouse, program isolasi khusus di lokasi yang aman dan nyaman untuk pasien.
Program ini, katanya, memang pernah ditawarkan ke Hotel Santika Premiere Jakarta, tetapi manajemen hotel menolak program itu lantaran sedang bekerja sama dengan salah satu BUMN yang mengharuskan hotel bebas dari Covid-19. Sementara itu, Hotel Grand Sahid Jaya dan Hotel Ciputra Jakarta hanya menerima isolasi orang yang sedang menunggu hasil tes Covid-19, bukan pasien positif Covid-19.
Di sisi lain, pemerintah sedang merencanakan program isolasi mandiri di hotel untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dalam jumpa pers Kamis (17/9/2020), menjelaskan, Kemenparekraf bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.
Kemenparekraf akan menyeleksi hotel-hotel tersebut dan hasilnya disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk diberi penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan. Kementerian Kesehatan juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel, termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Kemenkes juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti obat dan ambulans.
Isolasi mandiri di hotel bintang 3 ini memakan anggaran Rp 100 miliar. Program ini bisa menampung 14.000 pasien mulai Desember 2020. Langkah ditempuh untuk menambah kapasitas tempat perawatan orang tanpa gejala dan pasien dengan gejala ringan.
Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperketat, Pemprov DKI Jakarta tidak membolehkan isolasi mandiri di rumah bagi orang tanpa gejala. Isolasi harus dilaksanakan di tempat yang ditentukan pemerintah, antara lain RS Darurat Wisma Atlet.