Ketua KPU Arief Budiman Umumkan Positif Covid-19, Anggota KPU Lain Jalani Tes Usap
›
Ketua KPU Arief Budiman...
Iklan
Ketua KPU Arief Budiman Umumkan Positif Covid-19, Anggota KPU Lain Jalani Tes Usap
Ketua KPU RI Arief Budiman, Jumat sore, mengumumkan bahwa ia positif Covid-19 berdasar uji usap (”swab”). Seluruh pegawai KPU RI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai tanggal 18-22 September 2020.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus korona baru SARS-CoV-2. Arief tidak mengalami gejala apa pun dan kini tengah melakukan karantina mandiri di rumah. Anggota KPU yang lain kemudian juga telah menjalani tes swab.
Arief, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020), mengatakan, ia sempat menjalani pemeriksaan tes cepat (rapid test) Covid-19 pada Rabu (16/9). Hasilnya menunjukkan non-reaktif Covid-19. Namun, pada saat ia melakukan uji usap (swab test) pada Kamis malam (17/9), hasilnya positif.
”Saya melakukan swab test untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif,” ujar Arief.
Lantas, Arief urung hadir dalam rapat di Istana Bogor. Kehadirannya diwakili anggota KPU lain, yakni Ilham Saputra. ”Tadi malam dini hari ketua (Arief Budiman) declare. Baru saya yang baca. Langsung merapat pukul 06.00 ke RSPAD untuk swab. Alhamdulillah pukul 09.00 hasil keluar negatif,” kata Ilham.
Menurut Ilham, anggota KPU yang lainnya juga sudah menjalani tes swab pada pagi ini. Diperkirakan besok hasil tes usapnya akan keluar.
Tidak ada gejala
Sebelum menjalani tes usap Covid-19, Arief sempat berkegiatan di sejumlah daerah, seperti di Univesitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 September dan menghadiri simulasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kota Depok, Jawa Barat, pada 17 September 2020.
Arief menyampaikan, sejak Jumat dini hari tadi dirinya telah menjalani karantina mandiri di rumah. Ia pun tidak merasakan gejala apa pun, seperti batuk, panas, pilek, ataupun sesak napas.
”Pada tanggal 18 September pagi hari dilakukan swab test kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang,” ucap Arief.
Seluruh pegawai KPU kini tengah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai tanggal 18-22 September 2020. Mulai Sabtu besok (19/9), seluruh area rumah dinas dan kantor KPU juga akan diseterilisasi.
”Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH (work from home), daring,” ucap Arief.
Sebelumnya, awal Juni, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, bersama tiga anggota timnya positif Covid-19 ketika akan kembali ke Jakarta setelah bekerja dari rumah di Palu, Sulawesi Tengah.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta penyelenggara pemilu tengah membahas aturan yang tegas terkait teknis penerapan protokol Covid-19 dan sanksi bagi pelanggarnya selama tahapan pilkada.
Ratna Dewi Pettalolo, dalam konferensi pers Jumat ini, mengatakan, dari hasil rapat, seluruh pihak bersepakat harus ada pengaturan yang tegas soal sanksi, yang masuk di Undang-Undang Pilkada.
”Revisi, kan, tidak mungkin. Yang paling mungkin perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Perppu harus mengatur tegas bentuk-bentuk pelanggaran, subyek, sanksi pidana, dan sanksi administrasi. Itu semua harus eksplisit dibunyikan,” ujar Dewi.