Pengendalian Covid-19 di Delapan Provinsi Diperkuat
›
Pengendalian Covid-19 di...
Iklan
Pengendalian Covid-19 di Delapan Provinsi Diperkuat
Perubahan perilaku masyarakat untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu fokus upaya pengendalian Covid-19 di delapan provinsi dengan laju penularan tertinggi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengendalian penularan Covid-19 di Indonesia diperkuat, terutama di delapan provinsi dengan laju penularan tinggi. Perubahan perilaku masyarakat untuk lebih ketat menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu fokus upaya pengendalian.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memperkuat upaya pengendalian penularan Covid-19 di delapan provinsi dengan kasus tertinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara.
Ada sejumlah target yang dilakukan, yakni perubahan perilaku masyarakat, penurunan kasus, peningkatan kasus sembuh, dan penurunan angka kematian. ”Kita memerlukan upaya lebih tegas untuk mengubah perilaku warga yang mencerminkan protokol kesehatan. Kita melihat tren kenaikan (kasus) di bulan September apabila dibandingkan Agustus,” katanya di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan, sosialisasi terkait perubahan perilaku masyarakat akan lebih gencar dilakukan. Saat ini banyak warga belum mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, sebagian masyarakat tidak sadar akan bahaya penularan Covid-19.
Menurut dia, masyarakat yang merasa yakin tidak akan tertular Covid-19 cukup besar di sejumlah daerah. Akibatnya, kewaspadaan akan penularan dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi lemah.
Di DKI Jakarta, misalnya, 30 persen masyarakat masih merasa yakin tidak akan terkena Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona tipe baru. Hal ini juga ditemukan di Jawa Timur (29 persen), Jawa Tengah (16 persen), Jawa Barat (16 persen), dan Kalimantan Selatan (14 persen).
”Ini yang menjadi program kita bersama untuk mengajak masyarakat agar bisa memahami bahwa Covid-19 ini nyata, bukan rekayasa, bukan konspirasi. Covid-19 juga ibarat malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan,” ujar Doni.
Covid-19 juga ibarat malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan.
Terkait upaya meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyampaikan, operasi gabungan dilakukan pada 14-17 September 2020. Penindakan dilakukan pada pelanggar protokol kesehatan, berupa teguran lisan, tertulis, sanksi kurungan, dan denda administrasi.
”Kami juga telah membentuk tim pemburu pelanggar Covid-19. Sasarannya adalah tempat-tempat kerumunan orang, seperti di rumah makan dan tempat lainnya. Para pelanggar akan mendapat teguran sesuai dengan aturan yang ada di daerah masing-masing,” ucap Gatot.