Masyarakat di negara berkembang, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah, tidak mempunyai opsi selain menggunakan transportasi publik. Mau tidak mau, suka tidak suka, demi hidup, mereka harus melakukan perjalanan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk transportasi. Bank Pembangunan Asia memetakan empat kecenderungan yang terjadi dalam bertransportasi di negara-negara anggota selama pandemi Covid-19.
Vice President Bank Pembangunan Asia (ADB) Bambang Susantono, Jumat (18/9/2020), mengatakan, keempat kecenderungan itu adalah penggunaan transportasi publik, penggunaan kendaraan tidak bermotor, penggunaan kendaraan pribadi, dan penurunan kebutuhan perjalanan.
”Masing-masing tren tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi kemungkinan akan saling bertaut,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam seminar daring ”Kebijakan Pengendalian dan Ketahanan Bisnis Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Saat Pandemi” di Jakarta.
Bambang menjelaskan, pada kecenderungan pertama, yaitu mulai kembalinya kebutuhan terhadap transportasi publik, pasti ada perbedaan sikap pengguna transportasi. Perbedaan ini terjadi antara negara maju dan berkembang.
Masyarakat negara maju memiliki opsi menggunakan transportasi publik atau kendaraan pribadi. Namun, masyarakat di negara berkembang, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah, tidak mempunyai opsi selain menggunakan transportasi publik.
”Mereka terjebak pada suatu kondisi. Mau tidak mau, suka tidak suka, demi kelangsungan hidup, mereka harus melakukan perjalanan. Yang paling bisa mereka jangkau adalah transportasi publik,” katanya.
Mereka terjebak pada suatu kondisi. Mau tidak mau, suka tidak suka, demi kelangsungan hidup, mereka harus melakukan perjalanan. Yang paling bisa mereka jangkau adalah transportasi publik.
Bambang melanjutkan, dalam kecenderungan kedua, yaitu penggunaan kendaraan tidak bermotor dan ramah lingungan, banyak yang memilih menggunakan sepeda. Ini membuat tren bersepeda di sejumlah negara di Asia semakin meningkat.
Adapun kecenderungan ketiga, penggunaan transportasi pribadi banyak dipilih masyarakat yang memiliki opsi selain menggunakan transportasi publik. Mereka bisa menggunakan mobil atau sepeda motor untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Namun, bisa jadi, masyarakat justru cenderung mengurangi perjalanan saat pandemi. Kecenderungan keempat ini akan berdampak pada penurunan pendapatan perusahan-perusahaan transportasi.
Bambang mengatakan, pandemi Covid-19 menjadikan aspek kesehatan akan mewarnai tingkat ketahanan suatu sistem transportasi ke depan. Komponen kesehatan pun akan masuk dalam kalkulasi biaya dan manfaat serta analisis transportasi.
”Yang diinginkan ke depan adalah sistem transportasi yang berkelanjutan, cerdas, hijau, sehat, dan inklusif,” ujarnya.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menuturkan, pandemi memunculkan tren perhatian terhadap aspek kesehatan dalam bertransportasi. Untuk mengutamakan harapan pengguna moda transportasi tersebut, perlu diwujudkan transportasi yang humanistis.
”Kunci mewujudkan transportasi yang humanistis ini adalah dengan mengedepankan kesehatan, kebahagiaan, kesejahteraan, kedamaian, dan keamanan yang nantinya terangkum pada keselamatan bertransportasi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berpendapat, ada paradigma baru dalam mewujudkan visi transportasi. Paradigma sebelumnya menyangkut transportasi yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Begitu pandemi Covid-19 merebak, Kementerian Perhubungan menambah tiga kata kunci bertransportasi, yaitu sehat, bersih, dan humanistis.
Terkait keselamatan pesepeda, Kementerian Perhubungan menyosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan Resmi.
”Peraturan tersebut mengatur beberapa aspek utama, termasuk menyangkut persyaratan teknis sepeda. Dalam reguasi itu, sepeda digolongkan dalam dua kategori, yakni sepeda untuk kepentingan umum dan sepeda untuk kepentingan olahraga,” kata Budi.
Dengan terbitnya regulasi itu, lanjutnya, pengelola gedung, sekolah, dan kantor dapat menyediakan tempat parkir sepeda. Saat bersepeda di jalan raya, pesepeda harus memenuhi persyaratan keselamatan, seperti sistem rem, lampu, dan alat pemantul cahaya.