logo Kompas.id
Pemkab Probolinggo Wajibkan...
Iklan

Pemkab Probolinggo Wajibkan Perusahaan Sediakan Rumah Isolasi bagi Karyawan

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dari kluster pabrik dan kantor mulai bermunculan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun mewajibkan perusahaan untuk menyediakan rumah isolasi bagi pekerjanya.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca

PROBOLINGGO, KOMPAS — Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dari kluster pabrik dan kantor mulai bermunculan. Operasionalisasi pabrik dan kantor tersebut untuk sementara dihentikan hingga dilakukan disinfeksi dan sterilisasi. Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun mewajibkan perusahaan untuk menyediakan rumah isolasi bagi pekerjanya yang terkonfirmasi positif.

Pada Jumat (18/9/2020), tercatat 145 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Adapun 85 persen dari jumlah tersebut berasal dari kluster pabrik. Sehari kemudian, Sabtu, sebanyak 12 kasus baru muncul dari kluster kantor.

”Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo memang sekarang mulai bermunculan kluster pabrik dan kantor. Jumat kemarin, dari 145 kasus baru, 85 persennya berasal dari kluster pabrik. Ada beberapa pabrik. Sabtu ini, ada 12 kasus kluster kantor. Artinya, semua harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Dewi Vironica, Sabtu.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000