Pemkab Probolinggo Wajibkan Perusahaan Sediakan Rumah Isolasi bagi Karyawan
›
Pemkab Probolinggo Wajibkan...
Iklan
Pemkab Probolinggo Wajibkan Perusahaan Sediakan Rumah Isolasi bagi Karyawan
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dari kluster pabrik dan kantor mulai bermunculan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun mewajibkan perusahaan untuk menyediakan rumah isolasi bagi pekerjanya.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
PROBOLINGGO, KOMPAS — Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dari kluster pabrik dan kantor mulai bermunculan. Operasionalisasi pabrik dan kantor tersebut untuk sementara dihentikan hingga dilakukan disinfeksi dan sterilisasi. Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun mewajibkan perusahaan untuk menyediakan rumah isolasi bagi pekerjanya yang terkonfirmasi positif.
Pada Jumat (18/9/2020), tercatat 145 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Adapun 85 persen dari jumlah tersebut berasal dari kluster pabrik. Sehari kemudian, Sabtu, sebanyak 12 kasus baru muncul dari kluster kantor.
”Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo memang sekarang mulai bermunculan kluster pabrik dan kantor. Jumat kemarin, dari 145 kasus baru, 85 persennya berasal dari kluster pabrik. Ada beberapa pabrik. Sabtu ini, ada 12 kasus kluster kantor. Artinya, semua harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Dewi Vironica, Sabtu.
Dengan munculnya ratusan kasus kluster pabrik pada Jumat, Dewi mengatakan bahwa pengoperasian pabrik tersebut ditutup secara keseluruhan (pabrik kecil) ataupun per kompartemen yang kena (pabrik besar).
”Selanjutnya dilakukan disinfeksi dan dilakukan tracing dan swab untuk mereka yang terkonfirmasi positif. Namun, memang ada pabrik yang sejak dua minggu lalu sudah berhenti produksi,” katanya.
Hal lain yang dilakukan jika ada karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, lanjut Dewi, perusahaan harus menyediakan rumah sehat untuk isolasi bagi karyawannya tersebut. ”Kalau sudah ada kasus positif tersebut, mau tidak mau, mereka harus isolasi. Kami tidak merekomendasikan isolasi mandiri di rumah. Itu sebabnya, perusahaan diminta menyediakan rumah isolasi sehat bagi karyawannya,” tutur Dewi.
Selanjutnya dilakukan disinfeksi dan dilakukan tracing dan swab untuk mereka yang terkonfirmasi positif. Namun, memang ada pabrik yang sejak dua minggu lalu sudah berhenti produksi.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Proboliggo, menurut Dewi, nantinya akan melakukan kunjungan untuk menilai apakah rumah isolasi sehat tersebut layak atau tidak. ”Ini dilakukan karena Ibu Bupati ingin agar kasus ini segera selesai. Kalau hanya isolasi di rumah, kasusnya bisa jadi tidak selesai dan mungkin melebar ke mana-mana,” ucap Dewi.
Saat ini ada sekitar delapan rumah isolasi sehat disediakan oleh Pemkab Probolinggo bagi masyarakat umum. Di luar itu, ada banyak rumah isolasi sehat dari pondok pesantren dan perusahaan.
Menurut Dewi, munculnya kluster pabrik dan kantor tersebut bisa jadi karena memang pekerja belum taat protokol kesehatan. Bisa jadi juga karena mereka abai. ”Sebab, bisa jadi mereka tertular dari keluarga atau orang sekitar di luar lokasi kerja. Untuk itu, pelacakan dan uji swab akan kami perluas guna mencegah penularan yang lebih luas,” ujarnya.
Sangat beragam
Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, menurut Dewi, sudah sangat beragam. Pertama kali muncul dimulai dari kluster petugas haji, kluster tenaga kesehatan (nakes), kluster kantor, lalu keluarga, sekarang pabrik. ”Juga banyak kluster pelangi, yaitu transmisi penularan bukan vertikal, tapi horizontal. Misalnya adalah nakes tertular bukan dari pasiennya, tapi dari keluarganya,” ujarnya.
Untuk itu, Dewi menyebutkan, Pemkab Probolinggo akan terus mengaktifkan sosialisasi, pemonitoran, dan penindakan. ”Kami perkuat peran patriot sehat di berbagai elemen masyarakat. Mulai dari sekolah, perusahaan, struktur pemerintahan, pondok pesantren, desa, dan seterusnya,” katanya.
Patriot sehat bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan mengingatkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan di tempatnya. Harapannya, dengan adanya orang yang selalu memonitor dan melaporkan, protokol kesehatan akan benar-benar bisa diterapkan di masyarakat.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelumnya mengimbau masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi Covid-19 dengan meminimalisasi kegiatan di luar rumah.
”Kami meminta masyarakat untuk membantu dengan cara meminimalkan kegiatan di luar rumah selama sangat tidak perlu dan penting. Ini sesuatu yang tidak nyaman, tapi harus dilakukan sebab bukan untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang-orang yang disayangi dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” tuturnya.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mengalami fluktuasi. Juni 2020, Kabupaten Probolinggo berstatus hijau setelah 11 kecamatan dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo berstatus hijau.
Namun, secara perlahan, status itu berubah seiring dengan naiknya kasus Covid-19. Saat ini Kabupaten Probolinggo kembali berubah menjadi zona merah Covid-19. Hingga Jumat, 18 September, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Probolinggo sebanyak 866 kasus, dengan 299 dirawat, 527 sembuh, dan 40 orang meninggal.