Dampak terhadap keuangan rumah tangga begitu terasa saat pandemi Covid-19. Rumah tangga kembali mengevaluasi anggaran bulanan ke depan untuk paling tidak bisa bertahan di masa sulit.
Oleh
PRITA HAPSARI GHOZIE
·4 menit baca
Saat Gubernur Anies Baswedan mengumumkan PSBB jilid 2 untuk DKI Jakarta, masyarakat pun akhirnya tersadarkan bahwa pandemi ini masih jauh dari berakhir. Tanpa bermaksud menyalahkan berbagai pihak, tidak bisa dimungkiri bahwa dampak terhadap keuangan rumah tangga pun mulai terasa bagi siapa pun.
Rumah tangga kembali mengevaluasi anggaran bulanan ke depannya untuk paling tidak bisa bertahan di masa sulit. Di tulisan sebelumnya, saya berbagi tips ada tiga senjata dalam menjaga ketahanan finansial rumah tangga, yaitu tabungan, investasi, dan proteksi. Saya akan jelaskan lebih lanjut soal pentingnya proteksi dalam perencanaan keuangan.
Manusia bisa berencana, tetapi pada akhirnya takdir Tuhan Yang Maha Esa akan menentukan jalan hidup setiap orang. Apabila terjadi musibah, seperti sakit yang cukup berat, kecelakaan, maupun hilangnya penghasilan utama akibat pencari nafkah meninggal dunia di masa produktif, dampak finansial pasti ada.
Dana tabungan yang sudah dikumpulkan bisa saja tergerus untuk membayar biaya kesehatan. Saat ini pun, keluarga besar kami sedang berjuang melawan ujian sakit yang tentu saja lebih membutuhkan biaya di masa pandemi Covid-19 ini dengan tambahan protokol kesehatan.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan tersebut, dalam perencanaan keuangan juga dikenal istilah pengelolaan risiko dalam bentuk perencanaan proteksi. Pengelolaan risiko ini dapat dibantu dengan asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, ataupun asuransi kerugian umum. Dalam kondisi penuh keterbatasan, penting untuk memahami prioritas pembelian asuransi sesuai dengan kemampuan finansial, yaitu utamakan proteksi kesehatan dan proteksi jiwa.
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang dapat membantu pengelolaan risiko terjadinya kerugian finansial akibat terjadinya sakit. Saat ini, ada dua jenis manfaat dari asuransi kesehatan yang dapat dipilih.
Alternatif pertama adalah asuransi kesehatan yang memberikan penggantian atas biaya rawat inap mau pun biaya pengobatan. Alternatif kedua adalah asuransi kesehatan yang memberikan santunan tunai harian.
Perbedaan di antara keduanya adalah untuk alternatif kedua, penggantian tidak mempertimbangkan tindakan maupun penyakit, tetai akan memberikan penggantian sesuai dengan durasi rawat inap. Adapun alternatif pertama akan memberikan penggantian, bisa penuh maupun tidak penuh, atas tagihan biaya kesehatan.
Sejak tahun 2014, salah satu strategi mengelola dana kesehatan adalah dengan memiliki kepesertaan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Program ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bekerja sebagai karyawan maupun yang tidak bekerja. Peserta akan mendapatkan jaminan fasilitas kesehatan, tetapi tentunya diwajibkan membayar iuran kepesertaan.
Bagaimana jika sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan? Apabila anggaran bulanan memadai akan sangat baik untuk juga dilengkapi dengan asuransi kesehatan minimal yang berjenis santunan tunai harian. Saat memilih opsi penawaran asuransi kesehatan, ada baiknya juga mempertimbangkan faktor penyakit apa saja yang dapat dijamin risikonya.
Pertama, evaluasi kebutuhan proteksi keluarga. Setiap rumah tangga memiliki kondisi umum dan khusus yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada keluarga yang memiliki riwayat penyakit khusus, ada juga yang tinggal di daerah yang layanan fasilitas kesehatannya tidak sesuai dengan keinginan peserta, ataupun kebiasaan berobat dalam keluarga.
Patut dipahami bahwa BPJS Kesehatan memiliki tiga program kelas dan tentunya peserta harus patuh terhadap aturan dan tata laksana pelayanan. Sebagai contoh, jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan kelas 1, namun menginginkan layanan kelas VIP, maka kelebihan biaya ini tentu saja harus ditanggung sendiri. Jika ternyata hal ini merupakan gaya hidup di keluarga Anda, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan tambahan asuransi kesehatan.
Kedua, kemampuan membayar premi asuransi. Kebutuhan pengeluaran bulanan harus direncanakan dengan saksama. Idealnya, batasan pos pengeluaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan dan asuransi adalah sebesar 5 persen dari penghasilan bulanan. Oleh sebab itu, pastikan dahulu bahwa Anda sanggup untuk membayar biaya premi tanpa mengorbankan porsi pengeluaran lain seperti tabungan dan investasi.
Ketiga, ketersediaan asuransi kesehatan dari kantor tempat bekerja. Jika Anda sudah memiliki tunjangan kesehatan dari kantor tempat bekerja, ada beberapa evaluasi yang dapat dilakukan untuk memutuskan apakah Anda membutuhkan asuransi kesehatan tambahan.
Keempat, kemudahan klaim asuransi kesehatan. Salah satu pertimbangan penting dalam memilih asuransi kesehatan adalah kemudahan untuk mendapatkan penggantian. Saat ini asuransi kesehatan menawarkan dua opsi penggantian biaya kesehatan, yaitu dengan sistem kartu dan sistem jaminan atau reimbursement.
Secara umum, sistem kartu atau cashless akan lebih menguntungkan karena Anda tidak perlu membayar biaya pengobatan terlebih dahulu. Adapun dengan sistem jaminan, Anda harus membayar biaya pengobatan terlebih dahulu baru mengajukan penggantian ke perusahaan asuransi.
Selain asuransi kesehatan, proteksi berikutnya yang diperlukan adalah asuransi jiwa. Namun, untuk bagian ini akan saya jelaskan dalam tulisan yang terpisah. Semoga Anda dan keluarga senantiasa sehat, baik raga, mental, maupun finansial.