Keluarga Wali Kota hingga Jurnalis Tertular, Protokol Kesehatan di Jambi Diperketat
›
Keluarga Wali Kota hingga...
Iklan
Keluarga Wali Kota hingga Jurnalis Tertular, Protokol Kesehatan di Jambi Diperketat
Setelah Wali Kota Jambi diketahui positif Covid-19, tes usap mendapati istri dan kedua anaknya juga tertular. Ancaman sanksi akan dikenakan kepada warga Jambi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Uji usap terhadap sejumlah kontak erat Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengonfirmasi istri dan kedua anaknya positif Covid-19. Virus korona baru diketahui turut menyebar pula kepada sejumlah pegawai pemda dan kalangan jurnalis. Untuk itu, pelanggaran protokol kesehatan bakal dikenai sanksi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, setelah diketahui positif Covid-19, petugas melakukan tes kepada anak keduanya yang diketahui berkontak erat dengan Syarif Fasha. Hasilnya, anaknya itu terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, istri dan anak ketiganya pun dites, dan hasilnya juga positif.
”Setelah diketahui positif Covid-19 pada anak kedua, dilakukan tes pada istri dan anak ketiga. Hasilnya terkonfirmasi positif (Covid-19),” ujar Maulana, Sabtu (20/9/2020) malam. Saat ini, Fasha beserta istri dan dua anaknya dirawat di dua rumah sakit berbeda.
Maulana menyatakan turut prihatin atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan kembali masyarakat Jambi agar bersama-sama saling menjaga diri dari ancaman penularan virus korona baru. Ia mengaku khawatir, belakangan masyarakat mulai lengah menjalankan protokol kesehatan. Hal itu ditandai dengan terus meningkatnya jumlah kasus secara signifikan.
”Kalau peningkatan ini terus bertambah, sistem pelayanan kesehatan tidak akan mampu lagi (menangani),” katanya.
Untuk itu, lanjut Maulana, tim penegakan protokol kesehatan diaktifkan lagi. Warga yang lalai mengenakan masker dan menjaga jarak akan dikenai sanksi. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Protokol Kesehatan, warga yang tidak bermasker di tempat publik akan didenda Rp 50.000.
Penerapan protokol kesehatan di tempat usaha juga diperketat pengawasannya. Tempat usaha yang tidak menyediakan sarana pendukung, seperti tempat cuci tangan, cairan antiseptik, dan membatasi jumlah pengunjung, akan dikenai teguran hingga penghentian sementara.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, penyebaran Covid-19 terus meluas di Jambi. Di lingkungan pegawai biro humas dan protokol, sudah dua orang terkonfirmasi positif. Di kalangan jurnalis, juga terdeteksi dua orang. Hingga, Sabtu sore, jumlahnya sudah mencapai 372 kasus Covid-19, setelah bertambah lagi 14 orang.
Kenaikan signifikan itu disikapi dengan lebih gencar menelusuri riwayat kontak para pasien. Guna menekan penyebaran, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Sementara jumpa pers untuk sementara dilakukan secara virtual.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha melalui video yang diunggahnya kembali mengingatkan masyarakat Jambi untuk serius menjalankan protokol kesehatan. ”Kalau sudah terkena Covid-19 tidak ada gunanya lagi. Covid-19 tidak memilih. Siapa pun bisa terkena,” ujarnya.