Abaikan Penolakan DK PBB, AS Sasar Puluhan Pihak di Iran dengan Sanksi Baru
›
Abaikan Penolakan DK PBB, AS...
Iklan
Abaikan Penolakan DK PBB, AS Sasar Puluhan Pihak di Iran dengan Sanksi Baru
AS berkeras bisa memberlakukan ulang seluruh sanksi terhadap Iran. Sementara empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB menilai AS sudah tidak punya hak. Sebab, AS telah keluar dari kesepakatan nuklir Iran.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
WASHINGTON, SENIN — Meski ditolak Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat berkeras menjatuhkan lagi aneka sanksi terhadap Iran. Bahkan, Washington telah menyusun daftar baru sasaran sanksi terhadap Iran.
Seorang pejabat AS menyatakan, daftar baru akan dikeluarkan pada Senin (21/9/2020) waktu AS atau Selasa WIB. AS menyasar sedikitnya 24 orang dan lembaga yang diyakini terlibat program pengembangan peluru kendali dan nuklir Iran. ”Karena peningkatan provokasi nuklir, Iran akan mempunyai cukup bahan pemroses reaksi fisi untuk senjata nuklir pada akhir tahun ini,” kata pejabat yang menolak diungkap namanya itu.
Pejabat itu tidak menyebut bukti tudingan Iran mencari bahan pemroses reaksi fisi, yakni reaksi pembelahan atom seperti dipakai pada bom untuk Hiroshima dan Nagasaki. Pejabat itu hanya menyebut informasinya, antara lain, didapat dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
”Iran dan Korea Utara telah memulai lagi kerja sama pada rudal jarak jauh, termasuk saling tukar suku cadang penting,” ujarnya kepada Reuters, seraya menolak menjelaskan kapan kerja sama itu dimulai, ditangguhkan, lalu dimulai lagi.
Memang, IAEA pernah menyebut Iran melanggar aneka pembatasan yang ditetapkan pada Kesepakatan Nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan on Action (JCPOA). Menurut IAEA, Teheran melewati ambang pengayaan uranium yang ditetapkan JCPOA sebanyak 4,5 persen. Memang, aras pengayaan uranium Iran masih di bawah 20 persen.
Sebelum JCPOA ditandatangani, Iran telah mencapai aras itu. Walakin, aras itu jauh di bawah kebutuhan minimum untuk pembuatan senjata nuklir, yakni 90 persen.
Selain Iran, sanksi baru AS terkait Iran juga bisa menyasar pihak-pihak di Eropa, Rusia, dan China. AS berkeras akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang membantu Iran mengembangkan senjata nuklir dan rudal.
Sebelum pernyataan soal daftar baru sanksi, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan Washington akan mulai memberlakukan lagi seluruh sanksi terhadap Teheran mulai 20 September 2020. AS akan menjatuhkan sanksi yang diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1696, 1737, 1747, 1803, 1835, dan 1929 terhadap Iran.
”AS berharap semua anggota PBB mematuhi kewajiban mereka untuk menerapkan langkah ini. Sebagai tambahan pada embargo senjata, juga ada pembatasan seperti larangan Iran untuk terlibat proses pengayaan (uranium), pelarangan pengembangan dan pengujian rudal balistik, sanksi pertukaran teknologi terkait rudal kepada Iran,” tutur Pompeo.
DK PBB menolak
AS berkeras tetap bisa menggunakan mekanisme pembalikan sanksi (snap back) yang diatur dalam JCPOA dan Resolusi DK PBB nomor 2231. Dari lima anggota tetap DK PBB, empat berpendapat bahwa AS tidak punya hak dan dasar untuk menggunakan mekanisme itu.
Sebab, AS telah secara sepihak keluar dari JCPOA pada Mei 2018. ”Perancis, Jerman, dan Inggris (E3) mencatat bahwa AS menghentikan partisipasinya di JCPOA setelah mundur dari kesepakatan pada 8 Mei 2020,” demikian pernyataan Perwakilan Tetap Perancis untuk PBB.
Trio Eropa itu menyatakan, AS tidak punya dasar hukum untuk memberlakukan sanksi baru berdasarkan JCPOA. ”Kami tetap mengikuti tujuan untuk memegang otoritas dan integritas DK PBB. E3 tetap berkomitmen pada penerapan Resolusi DK PBB 2231 yang mengesahkan JCPOA. Kami bekerja tanpa lelah untuk menjaga kesepakatan nuklir,” demikian pernyataan itu.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menolak mendukung sanksi baru oleh AS. Ia meminta ada pengesahan dari DK PBB untuk penerapan sanksi baru. ”DK tidak menindaklanjuti surat dari Menlu AS,” ujarnya menyinggung usulan Pompeo untuk memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.
Guterres mengatakan, mayoritas anggota DK PBB telah menyatakan kepada Presiden DK PBB bahwa surat Pompeo tidak menyinggung soal pemberlakuan ulang seluruh sanksi pada Iran. Presiden DK PBB periode Agustus dan September telah menyatakan bahwa mereka tidak dalam posisi akan bertindak pada masalah itu. ”Sekretariat Jenderal tidak bisa memproses kala semua itu tidak ada,” ujarnya. (AP/REUTERS)