Kesadaran mengenai peran indikasi geografis dalam meningkatkan ekspor mesti dibangkitkan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indikasi geografis merupakan komponen penting dalam meningkatkan kinerja ekspor. Sejauh ini belum banyak produk Indonesia yang mendapat pengakuan indikasi geografis, khususnya di pasar dunia.
Kopi arabika Gayo adalah kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan indikasi geografis dari Uni Eropa sejak 2017.
”Kami berharap penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa memungkinkan berbagai jenis kopi dan produk indikasi geografis kami dapat diakui dan dilindungi pasar Uni Eropa,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kopi arabika Gayo adalah kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan indikasi geografis dari Uni Eropa sejak 2017.
Agus menyampaikan hal itu pada Indonesia Coffee Week Opening Ceremony and Coffee Tasting of Gayo Arabica Coffee. Acara itu dihadiri, antara lain, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket. Acara diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo, dan Arise Plus Indonesia.
Menurut Agus, acara ini bertujuan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran indikasi geografis sebagai komponen penting dalam mendorong ekspor. Caranya melalui penguatan merek dan pemasaran produk-produk indikasi geografis Indonesia.
Indikasi geografis adalah nama yang diasosiasikan pada produk-produk yang menunjukkan kualitas, reputasi, dan berbagai karakteristik lainnya. Hal ini terkait area asal produk dan beragam faktor lingkungan geografis produk-produk tersebut.
”Karakteristik ini mencakup faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi kedua faktor tersebut yang memastikan reputasi, kualitas, dan karakteristik untuk menghasilkan barang atau produk,” ujar Agus.
Indonesia dan Uni Eropa memperkuat kerja sama ekonomi melalui program ASEAN Regional Intregration Support from The European Union (Arise) Plus Indonesia Trade Support Facility. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan daya saing ekspor dan integrasi Indonesia ke rantai nilai global.
Indonesia dan Uni Eropa sedang berada pada proses negosiasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif. Salah satu isi perjanjian adalah mengizinkan pertukaran registrasi produk indikasi geografis yang membuka jalan bagi pengakuan produk indikasi geografis Indonesia di Uni Eropa dan sebaliknya.
Vincent Piket menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Indonesia mengembangkan produk indikasi geografis. Langkah ini dapat memberi nilai bagi berbagai hal, di antaranya komunitas lokal, berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, dan mendorong pelestarian biodiversitas.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tengah Arslan A Wahab berharap penyelenggaraan acara ini menghasilkan kontrak dagang sehingga menyejahterakan petani kopi arabika Gayo dan eksportir.
Saat dihubungi, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno menyampaikan, seluruh pihak mesti berperan dalam mengoptimalkan pengakuan indikasi geografis kopi arabika Gayo terhadap kinerja ekspor.
”Pertama, menurut saya, kopi arabika Gayo harus juga dipatenkan di tingkat internasional. Kedua, kopi Gayo harus dipromosikan di ajang-ajang internasional, misalnya di acara World Economic Forum dan lainnya,” ujar Benny.
Kopi Gayo harus dipromosikan di ajang-ajang internasional.
Peran pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam merawat, memperbanyak, dan meningkatkan produktivitas tanaman kopi arabika Gayo. Sebab, hal tersebut diperlukan untuk menjamin kontinuitas pasokan saat permintaan pasar melonjak.