Istri Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Yanieta Arbiastutie, terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa waktu lalu ia menghadiri berbagai kegiatan. Kini ia menjalani isolasi mandiri.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Istri Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Yanieta Arbiastutie, terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa waktu lalu ia menghadiri berbagai kegiatan. Kini, ia menjalani isolasi mandiri.
”Istri saya dites usap (swab) pada Kamis (17/9/2020) dan hasilnya keluar Sabtu (19/9/2020) malam terkonfirmasi Covid-19. Setelah itu diisolasi mandiri. Dia tanpa gejala,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangannya, Senin (21/9/2020) siang.
Setelah itu, sejumlah anggota keluarga, orang-orang terdekat di rumah, termasuk Edi, juga menjalani tes usap. Dari hasil pemeriksaan tes usap, semuanya negatif.
”Beberapa waktu sebelumnya, istri saya melakukan sejumlah kegiatan di PKK, Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Pontianak, menghadiri takziah rekannya yang meninggal, dan menghadiri acara ulang tahun. Selain itu, ikut dalam penelitian hutan mangrove di Kabupaten Mempawah bersama mahasiswa dan dosen fakultas kehutanan,” ujar Edi.
Kesehatan istri Wali Kota Pontanak kini dipantau oleh petugas kesehatan. Pelacakan dilakukan terhadap kontak erat lainnya. Edi, meskipun hasil tesnya negatif, tetap disarankan menjalani isolasi mandiri hingga melihat perkembangan situasi ke depan.
Dalam kesempatan itu, Edi mengatakan razia kepada masyarakat terus dilakukan. Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga jarak dan menggunakan masker. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Pontianak.
Pantauan Kompas di Pontianak, ibu kota Kalbar, beberapa pekan terakhir, disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Bahkan, penjual makanan ada yang tidak menggunakan masker. Kalaupun ada, masker tidak digunakan, hanya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terdapat razia.
Sejumlah warga terkesan tidak peduli dengan Covid-19. Ada warga yang tak peduli, bahkan marah jika ada orang berinisiatif mengingatkan mereka agar menggunakan masker.
Razia masker oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak gencar dilakukan. Bahkan, sudah puluhan orang diberi sanksi kerja sosial karena melanggar protokol kesehatan. Ada juga yang disanksi denda Rp 200.000 per orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menjelaskan, Kalbar pada Senin (21/9/2020) berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara untuk level kabupaten/kota, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, dan Kota Pontianak masuk dalam zona oranye (risiko sedang).
Adapun daerah dengan zona risiko kuning meliputi Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Bengkayang. Selain itu, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Landak juga berada di zona kuning.
Wilayah yang berada di zona hijau (tidak ada kasus) adalah Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Sekadau. ”Namun, saya ingatkan untuk Sanggau, Kayong Utara, dan Sekadau, mereka tidak mengirim sampel untuk pemeriksaan atau tidak melakukan tes terhadap warganya,” ungkap Harisson.
Harisson mengingatkan, kabupaten yang berada di zona hijau tersebut sebenarnya karena daerah itu tidak mengirimkan sampel untuk pemeriksaan. Jadi, terkesan di tiga kabupaten itu tidak ada kasus.
”Tolong ini jadi perhatian. Sebab, jika tidak melakukan tes, sewaktu-waktu kasusnya bisa meledak dan membahayakan masyarakat di daerah tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Peraturan Gubernur Nomor 110 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan mewajibkan kabupaten/kota mengirim 200 sampel tes usap per minggu kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk diperiksa. Namun, masih ada kabupaten yang tidak memenuhi terget.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, kabupaten dengan zona hijau ada yang tidak mengirim sampel pada pekan ketiga September. Sanggau sama sekali tidak mengirim sampel pada pekan ketiga September. Sekadau hanya mengirim 45 sampel, sedangkan Kayong Utara hanya 4 sampel.
Sementara itu, secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar hingga Senin (21/9/2020) sebanyak 868 orang. Sebanyak 720 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal.