Sekjen Kemensos Sebut Kebakaran di Ruang Teknisi Musik Kantornya sebagai Insiden Kecil
›
Sekjen Kemensos Sebut...
Iklan
Sekjen Kemensos Sebut Kebakaran di Ruang Teknisi Musik Kantornya sebagai Insiden Kecil
Setelah Kantor Kejaksaan Agung, kebakaran melanda Kantor Kementerian Sosial. Gedung yang terbakar berada di lantai satu, tepatnya ruang studio musik.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Salah satu ruangan studio di lantai satu Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, terbakar pada Senin (21/9/2020) dini hari. Peristiwa kebakaran itu diduga akibat hubungan pendek arus listrik dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, bangunan di Kantor Kementerian Sosial yang terbakar berada di lantai satu, tepatnya ruang studio musik. Proses pemadaman api di ruangan yang terbakar berlangsung sekitar 2 jam.
”Kebakaran di satu ruangan, kecil saja, luasnya sekitar 60 meter persegi. Dugaan sementara kemungkinan akibat hubungan pendek arus listrik dari panel di ruang studio,” kata Asril, Senin (21/9/2020), saat dihubungi di Jakarta.
Tidak ada apa-apa. Seluruh dokumen juga aman. Kami bahkan baru berencana mengadakan simulasi kebakaran.
Asril menambahkan, pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran di kantor kementerian pada Senin pukul 03.55. Suku dinas pemadam kebakaran kemudian mengerahkan 65 personel, 14 mobil pemadam, dan bisa melokalisasi zona yang terbakar setelah 50 menit berjibaku melawan Si Jago Merah.
”Tidak ada korban jiwa. Kecuali kerugian material sekitar Rp 50 juta,” katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, kebakaran di Kantor Kementerian Sosial terjadi di lantai dasar, tepatnya di ruang teknisi musik. Insiden itu disebut insiden kecil karena tak ada korban jiwa dan tidak mengganggu kegiatan pelayanan di kantor.
”Tidak ada apa-apa. Seluruh dokumen juga aman. Kami bahkan baru berencana mengadakan simulasi kebakaran,” katanya.
Peristiwa gedung terbakar di gedung pemerintahan atau lembaga negara juga sebelumnya terjadi pada Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Negara RI menyimpulkan insiden kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung merupakan peristiwa pidana. Dari hasil olah tempat terjadinya perkara, Pusat Laboratorium Forensik menyimpulkan bahwa sumber api bukan karena hubungan pendek arus listrik, melainkan nyala api terbuka.
Kebakaran diduga mulai terjadi pukul 18.15. Api diduga berasal dari ruang rapat Biro Kepegawaian yang berada di lantai enam. Api lebih cepat menjalar ke ruang lain dan lantai lain karena adanya akseleran berupa ACP di lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parket, dan bahan mudah terbakar lainnya turut mempercepat penyebaran api.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (17/9/2020), mengatakan, tim kepolisian telah melakukan olah tempat terjadinya perkara, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan analisis laboratorium forensik. ”Ada saksi yang berusaha memadamkan kebakaran tersebut. Namun, karena tidak didukung infrastruktur, sarana, dan prasarana yang memadai, api tersebut semakin membesar sehingga mau tidak mau dimintakan bantuan dari dinas pemadam kebakaran,” ujarnya, (Kompas,18/9/2020).
Kebakaran gedung Kejagung ini terjadi tak lama setelah pemerintah menangkap buron kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra, yang menjadi tersangka pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali pada 30 Juli 2020. Penyelidikan menunjukkan Joko telah menyuap sejumlah pejabat kepolisian, pemerintah, dan kejaksaan agar lepas dari jerat hukum. Jaksa Pinangki Sirna Malasari kemudian ditahan pada 11 Agustus 2020 karena ikut terlibat.