Polisi Lacak Jalur Kapal Pengangkut WNI yang Terbalik di Malaysia
›
Polisi Lacak Jalur Kapal...
Iklan
Polisi Lacak Jalur Kapal Pengangkut WNI yang Terbalik di Malaysia
Enam WNI meninggal saat kapal yang mereka tumpangi terbalik dihantam ombak besar di Malaysia. Anggota Polda Kepri diturunkan melacak jalur keberangkatan kapal yang diduga ditumpangi calon pekerja migran ilegal itu.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Sejumlah anggota Polda Kepri diturunkan untuk melacak jalur keberangkatan kapal yang diduga ditumpangi calon pekerja migran ilegal menyusul temuan enam jenazah warga negara Indonesia di Bandar Penawar, Malaysia, Minggu (20/9/2020). Kapal yang mereka tumpangi dari Bintan, Kepulauan Riau, terbalik dihantam ombak besar.
Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, Anang Firdaus, Senin (21/9/2020), mengatakan, otoritas keamanan Malaysia juga menahan sembilan WNI. Mereka ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi penemuan keenam jenazah itu. Mereka diduga memiliki hubungan dengan enam jenazah WNI tersebut.
”KJRI hari ini sudah bertemu dengan empat orang di antara mereka. Dari wawancara dengan empat orang itu, didapat keterangan bahwa mereka menaiki perahu dari daerah Tanjung Uban, Bintan, Kepri,” kata Anang.
Kepala Polisi Daerah Kota Tinggi Supt Hussin Zamora, dikutip dari kantor berita Bernama, belum meyakini bahwa 15 WNI itu berada di satu perahu yang sama ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Semua jenazah dan penumpang perahu yang selamat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Sultan Ismail, Johor Bahru, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa KJRI di Johor Bahru tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penanganan keenam jenazah WNI itu. KJRI juga akan memberikan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya yang selamat dan ditahan otoritas keamanan Malaysia.
Lokasi itu sejak lama memang diketahui kerap digunakan untuk menyelundupkan barang gelap, narkoba, ataupun manusia dari Indonesia ke Malaysia.
Kepala Satuan Polair Polres Bintan Ajun Komisaris Suardi mengatakan tengah berada di Tanjung Uban untuk mengumpulkan data terkait kasus terbaliknya perahu yang mengangkut WNI di pesisir Malaysia itu. Lokasi itu sejak lama memang diketahui kerap digunakan untuk menyelundupkan barang gelap, narkoba, ataupun manusia dari Indonesia ke Malaysia.
Pada 24 Agustus lalu, tiga warga Kabupaten Bintan Utara disergap penjaga pantai Malaysia di Tanjung Sedili, 90 kilometer dari Johor Bahru, saat akan menyelundupkan ratusan ekor burung murai dari Malaysia ke Indonesia. Satu orang di antaranya meninggal ditembak karena berupaya merebut senjata petugas.
Selain Bintan, jalur lain yang juga rawan digunakan para pekerja imigran Indonesia (PMI) ilegal adalah Batam. Terakhir, pada 5 Mei 2019, tiga orang hilang dan satu tewas setelah perahu yang berisi 10 pekerja migran ilegal karam di wilayah sekitar pesisir Nongsa, Batam.
Waktu itu, Kepala Seksi Operasi Kesatuan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Uban Samsul Nizar mengatakan, peristiwa kecelakaan perahu yang mengangkut PMI ilegal terjadi hampir setiap tahun di perairan sekitar Batam dan Bintan. Periode paling rawan biasanya adalah menjelang hari raya Idul Fitri.
Dalam catatan Kompas, kecelakaan paling parah terjadi pada 2 November 2016. Saat itu, sebuah kapal yang mengangkut 93 PMI ilegal dan lima anak balita dari Johor Bahru tenggelam di perairan Batam. Sebanyak 54 orang tewas dan enam orang hilang.