logo Kompas.id
PSBB Banten Diperpanjang...
Iklan

PSBB Banten Diperpanjang hingga Satu Bulan Mendatang

PSBB di Provinsi Banten, termasuk Tangerang Raya, tidak lagi diperpanjang setiap dua pekan, tetapi hingga sebulan mendatang. Ada apa?

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X7fszw7ea9-Gb0brPuxO5shBBrQ=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-21-at-3.39.33-PM_1600690398.jpeg
DOKUMENTASI SATPOL PP TANGERANG SELATAN

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan mencatat warga yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Ceger, Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Banten, Senin (21/9/2020), memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Provinsi Banten, termasuk di Tangerang Raya, hingga sebulan mendatang. Kendati demikian, tidak ada perubahan dalam regulasi PSBB setelah diperpanjang kembali. Wilayah Tangerang Raya masih menerapkan PSBB dengan pelonggaran, tidak mengikuti DKI Jakarta yang menerapkan PSBB secara ketat.

”Diperpanjang sebulan, pertimbangannya karena kondisi tren kasus masih naik. Masih ada pelonggaran-pelonggaran, Jakarta (PSBB) total, kami tidak. Lebih fleksibel,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim melalui rekaman suara yang diterima Kompas.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000