Tambahan kasus mencapai 4.176 kasus. Ini merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia pada 2 Maret.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kian meroket. Tambahan kasus selama 24 jam terakhir per 21 September mencapai 4.176 kasus. Ini merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama kali pada 2 Maret.
”Hari ini terjadi penambahan yang signifikan, yaitu 4.176 kasus. Oleh karena itu, peran kita semua sangat penting,” kata juru bicara pemerintah Satuan Tugas Covid-19, Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dengan tambahan kasus harian mutakhir tersebut, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per 21 September mencapai 248.852 kasus dengan 180.797 kasus dinyatakan sembuh dan 9.677 orang meninggal. Dengan demikian, kasus aktif berjumlah 58.378 kasus atau naik 582 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Tambahan 4.176 kasus per 21 September tersebut merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama kali pada 2 Maret. Rekor tertinggi sebelumnya terjadi pada Sabtu (19/9/2020), yakni 4.168 kasus.
Atas catatan tersebut, Reisa mengingatkan agar semua pihak disiplin melakukan peran masing-masing. Pemerintah bertugas melakukan pelacakan, tes, dan penanganan kasus. Sementara masyarakat wajib menjalankan protokol kesehatan, yakni pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan serta cuci tangan dengan sabun atau antiseptik.
Berbagai penelitian, Reisa melanjutkan, telah membuktikan bahwa protokol kesehatan masyarakat tersebut berhasil menekan angka penularan Covid-19 ke titik terendah.
”Covid-19 memang masih mengintai. Bukan saatnya kita lengah dan meruntuhkan pertahanan kita dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Cara terbaik mengalahkan pandemi adalah dengan memutus transmisi atau penularan karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Reisa.
Bertambahnya kasus harian tersebut, menurut Reisa, antara lain merupakan buah dari meningkatnya upaya pemerintah melakukan pelacakan dan tes. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kapasitas pemeriksaan berkisar 20.000-40.000 orang per hari di 343 laboratorium di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, melalui siaran pers, Jumat (18/9/2020), menyatakan, Kementerian Kesehatan memastikan kesiapan rumah sakit dan laboratorium di 8 provinsi prioritas. Kedelapan provinsi yang dimaksud meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Upaya itu dilakukan dengan memantau rasio hunian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit di seluruh Indonesia setiap hari. Kementerian Kesehatan juga meninjau langsung beberapa rumah sakit di provinsi-provinsi yang sedang mengalami kasus Covid-19.
”Untuk saat ini, ketersediaan ruang perawatan masih mencukupi. Ketersedian ruang isolasi dan ICU ini terus dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi dan rumah sakit untuk selalu siap menambah kapasitas ruang perawatan bagi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di daerahnya,” kata Terawan.
Terawan juga mengimbau pemerintah daerah untuk menunjuk secara khusus rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Apabila sangat dibutuhkan, pemerintah daerah dapat membangun rumah sakit lapangan atau darurat untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan guna mengurangi beban perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.
Sementara soal kesiapan laboratorium, menurut Terawan, terdapat 343 laboratorium pemeriksa Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi. Di 8 provinsi prioritas, terdapat 223 laboratorium pemeriksa Covid-19 atau 65 persen dari jumlah semua laboratorium di Indonesia. Pemeriksaan spesimen rata-rata per hari di 8 provinsi tersebut sebanyak 26.722 spesimen.
Masih mengutip siaran pers yang sama, Kementerian Kesehatan menjamin ketersediaan obat penanganan Covid-19 bagi pelayanan kepada masyarakat, terutama di 8 provinsi prioritas. Sampai dengan 13 September, Kemenkes telah mendistribusikan obat ke 8 provinsi prioritas. Di antaranya adalah lebih dari 1,4 juta kapsul oseltamivir dan 536.000 tablet klorokuin. Distribusi dilakukan ke dinas kesehatan provinsi dan rumah sakit penanganan Covid-19.
Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan cadangan obat penanganan Covid-19 yang dapat dimobilisasi segera sesuai dengan kebutuhan di 8 provinsi prioritas. Hal ini ditujukan untuk mendukung penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia, terutama di 8 provinsi prioritas.