logo Kompas.id
Satuan Tugas Covid-19 Timor...
Iklan

Satuan Tugas Covid-19 Timor Tengah Utara Dinilai Mengabaikan Protokol Kesehatan

Satuas Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dinilai mengabaikan protokol kesehatan dengan menggelar pameran pambangunan memperingati HUT ke-98 Kefamenanu.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y3cNtBurGsn_PHvPvKWoRv9_HIQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200921kord-polisi_1600695441.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Polisi di Jajaran Polda NTT bertugas mengamankan setiap kegiatan masyarakat, termasuk mengamankan pameran pembangunan di Timor Tengah Utara, Jumat (18/9/2020).

KEFAMENANU, KOMPAS — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dinilai mengabaikan protokol kesehatan dengan menggelar pameran pambangunan memperingati HUT ke-98 Kefamenanu. Padahal, kegiatan itu telah mendapat penolakan dari polisi, para tokoh agama, dan lembaga swadaya masyarakat. Kasus Covid-19 di NTT saat ini mencapai 332 pasien.

Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Timor Tengah Utara (TTU) Viktor Manbait di Kefamenanu, Senin (21/9/2020), mengatakan, kasus Covid-19 di TTU hanya ada tiga, satu orang masih dirawat. Namun, mobilitas penduduk dari zona merah ke TTU terus terjadi. Setiap hari, ada ratusan, bahkan ribuan, orang masuk kota Kefamenanu dari arah Kota Kupang ataupun dari Atambua.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000