logo Kompas.id
351 Komunitas Diajak Tegakkan ...
Iklan

351 Komunitas Diajak Tegakkan Protokol Kesehatan di Jabodetabek

Dari operasi yustisi tanggal 14-22 September di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama di DKI, total ada 97.626 penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vs8e5U03E-3s6U57UB10ymPTwCE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200923JOG-Polda-Gandeng-Ojol-1_1600851068.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Panglima Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Dudung Abdurachman menggandeng pengemudi ojek daring untuk menjadi penegak kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di komunitas mereka, Rabu (23/9/2020), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS —Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menggandeng 351 komunitas di wilayah hukumnya agar ada perwakilan anggota yang menjadi penegak kedisiplinan protokol kesehatan di komunitas masing-masing. Ini bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, di luar mengandalkan kekuatan aparat keamanan dan pemerintah daerah di tim operasi yustisi.

Di antara komunitas-komunitas itu terdapat sejumlah kelompok pengemudi ojek daring. ”Hari ini diluncurkan penegak disiplin berbasis komunitas ojol (ojek daring) sebanyak 80 komunitas,” tutur Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Rabu (23/9/2020), di Jakarta.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000