Kurikulum 2013 berjalan tujuh tahun. Akan tetapi, pemerintah sudah mengumumkan wacana akan merombak sehingga lebih sederhana. Hingga sekarang, hasil evaluasi atas penerapan kurikulum itu belum disampaikan ke publik.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah seharusnya membuka hasil evaluasi atas penerapan Kurikulum 2013. Upaya ini semestinya dilakukan sebelum melakukan perombakan.
Ketua Bidang Pendidikan dan Pembangunan Karakter Nusantara Utama Cita (NU Circle) Achmad Rizali, saat dihubungi pada Selasa (22/9/2020) malam, di Jakarta, mengatakan, belum semua guru memahami dan mempraktikkan Kurikulum 2013. Padahal, berdasarkan pengamatannya, sosialisasi dan pelatihan penerapan Kurikulum 2013 telah dilakukan berjenjang dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah hingga guru di sekolah-sekolah.
Dia mengakui ada sejumlah persoalan keguruan di Indonesia. Sebagai contoh, penyelenggaraan proses pembelajaran yang berkaitan dengan pemenuhan standar proses bagian dari delapan Standar Pendidikan Nasional.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran untuk ketercapaian kompetensi lulusan.
”Pada kenyataannya, belum semua guru paham standar proses sesuai yang diamanatkan sehingga standar itu tidak diterapkan. Lantas, mereka hanya berpatokan anak bisa mengerjakan ujian dan lulus. Jadi, kelompok guru seperti itu fokus memberikan soal-soal latihan buat ujian,” ujarnya.
Dalam draf sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yang bocor ke publik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut kurikulum jenjang sekolah dasar (SD) dirancang untuk menguatkan fondasi kompetensi dan karakter. Oleh karena itu, pemerintah mengubah jam belajar untuk mata pelajaran wajib, salah satunya Matematika.
Pada Kurikulum 2013, total jam belajar Matematika untuk anak SD selama enam tahun sekolah mencapai sekitar 1.300 jam. Setelah dirombak, maka total jam belajar bertambah menjadi sekitar 1.700 jam.
Selama ini adalah permasalahan pada cara guru mengajarkan Matematika kepada siswa SD. (Achmad Rizali)
”Selama ini ada permasalahan pada cara guru mengajarkan Matematika kepada siswa SD. Mereka umumnya tidak dibekali mengajar dengan metode konkret, gambar, dan abstrak. Jadi, kalaupun jam belajar ditambah dan cara mengajar guru tidak diperbaiki, saya rasa akan tetap susah,” katanya.
Upaya pemerintah merombak kurikulum dia yakini berkaitan dengan target Rencana Pendidikan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN 2020-2024, fokus pemerintah di bidang pendidikan yaitu meningkatkan mutu sumber daya manusia terutama di bidang literasi membaca, Matematika, dan Sains.
Salah satu ukuran peningkatan mutu adalah skor Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA). Pada tahun 2024, nilai rata-rata hasil PISA membaca menjadi 412 (sebelumnya 397), Matematika menjadi 396 (sebelumnya 386), dan Sains menjadi 418 (sebelumnya 403).
Proporsi Anak di Atas Batas Kompetensi Minimal dalam Test PISA pada tahun 2024 adalah membaca 44,62 menjadi 49,80 persen; matematika 31,40 menjadi 39,83 persen; dan Sains 44,05 menjadi 48,00 persen.
”Pemerintah belum membuka data evaluasi penerapan Kurikulum 2013. Kalau pemerintah menginginkan target RPJMN tercapai, saya kira akan lebih mudah \'membunyikan\' Kurikulum 2013 menjadi lebih sederhana daripada mengubah,” kata Achmad.
Dia memandang, perubahan kurikulum akan selalu berdampak kepada guru. Penambahan jam belajar mata pelajaran wajib untuk memenuhi target PISA, misalnya, akan berkorelasi dengan kompetensi sampai isu tunjangan profesi guru.
Akan sampaikan evaluasi
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrohman saat dikonfirmasi mengklaim, Pusat Kurikulum dan Perbukuan melakukan berbagai kajian, kebijakan, pengembangan, fasilitasi, dan bahkan evaluasi Kurikulum 2013. Serangkaian hasilnya masih didiskusikan di internal.
”Ketika sudah siap, maka kami akan menyampaikan kepada publik,” katanya.
Maman kembali menegaskan bahwa draf apa pun terkait penyederhanaan Kurikulum 2013 yang beredar ke publik adalah milik internal Kemendikbud. Itupun baru melibatkan sebagian pihak yang diajak membahas oleh pemerintah.