logo Kompas.id
Gelar ”Dangdutan” di Tengah...
Iklan

Gelar ”Dangdutan” di Tengah Pandemi, Pejabat Kota Tegal Dikritik

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jateng, menggelar dangdutan di tengah pandemi. Acara itu untuk memeriahkan resepsi pernikahan dan khitanan dua anaknya. Polisi mencabut izin acara setelah sempat jadi perbincangan publik.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/19G3VlbfGc_MJc7JjG0pe5aiYfQ=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC08024_1600874831.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Warga berkerumun di depan panggung dangdut dalam rangka memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9/2020). Kegiatan itu dikritik karena mengundang kerumunan di tengah pandemi.

TEGAL, KOMPAS — Saat kasus Covid-19 belum terkendali, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo justru menggelar acara konser musik dangdut untuk memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan dua anaknya. Acara yang mengundang kerumunan itu dikritik sejumlah pihak.

Wasmad menggelar resepsi pernikahan dan khitanan di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). Untuk menghibur tamu undangan, Wasmad mengundang orkes dangdut yang direncanakan beraksi dari siang hingga malam hari. Keberadaan orkes dangdut lengkap dengan panggung dan pengeras suara di lapangan terbuka itu pun mengundang kerumunan warga.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000