Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kuningan Kembali Batasi Mobilitas Warga
›
Kasus Covid-19 Meningkat,...
Iklan
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kuningan Kembali Batasi Mobilitas Warga
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali membatasi pergerakan warga dan memperketat daerah perbatasan untuk menekan laju kasus Covid-19. Regulasi tersebut tengah disusun dan segera diberlakukan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan kembali membatasi pergerakan warga dan memperketat daerah perbatasan untuk menekan laju kasus Covid-19. Untuk menjamin keberhasilannya, kebijakan serupa diharapkan ikut dilakukan daerah tetangga.
Kebijakan serupa pernah dilakukan pada April dengan karantina wilayah parsial (KWP). Selain membangun pos pemeriksaan di perbatasan, pemkab juga menutup akses jalan protokol mulai pukul 18.00 hingga 06.00. Pengecekan pendatang pun dilakukan di setiap desa.
”Detail regulasinya masih proses di bagian hukum (Sekretariat Daerah Kuningan). Selesainya hari ini atau besok (Kamis),” kata juru bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Kompas, Rabu (23/9/2020).
Menurut Agus, dalam regulasi yang segera berlaku itu, pihaknya akan membangun tiga pos pemeriksaan di perbatasan di Sampora, Cidahu, dan Cipasung. Pos tersebut bertujuan mendata asal dan tujuan pengendara, mengukur suhu tubuh, dan menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan.
”Aktivitas ekonomi pedagang dan masyarakat akan dibatasi dari pukul 05.00 sampai 20.00. Aktivitas tempat wisata dan hiburan juga dibatasi,” ungkapnya. Perizinan kegiatan yang mengundang kerumunan pun bakal ditinjau ulang.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diambil demi menekan laju penyebaran Covid-19. Hingga kini, tercatat 202 kasus positif di Kuningan. Sembilan orang di antaranya meninggal dan 154 orang lainnya sembuh. Kuningan menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi kedua setelah Kabupaten Cirebon.
”Kuningan sudah berada di zona oranye (risiko sedang untuk penyebaran Covid-19). Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Kami akan sosialisasikan dulu sebelum diterapkan,” ujarnya. Dia berharap masyarakat mendukung langkah pemerintah daerh untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain membatasi mobilitas warga, Pemkab Kuningan juga terus memperluas cakupan tes usap tenggorokan. Hingga kini, 7.225 warga atau 0,68 persen jumlah total penduduk Kuningan telah menjalani tes usap. Namun, jumlah ini masih di bawah target tes 1 persen penduduk.
”Kami terbaik kedua setelah Sukabumi untuk tes swab (usap) massal di Jabar. Kami mengetes 2.265 orang dari target 2.200 orang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kuningan Denny Mustofa.
Banyak warga yang masih menolak tes swab. Petugas di puskesmas terus bekerja keras.
Akan tetapi, Denny mengakui, pihaknya terkendala hasil tes usap yang keluar tiga sampai empat hari karena diperiksa di Bandung. Hal ini menghambat waktu pelacakan kontak kasus positif. ”Kendala lainnya, banyak warga yang masih menolak tes swab. Petugas di puskesmas terus bekerja keras,” ungkapnya.
Catur Setiya Sulistiyana dari Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, menilai, kebijakan Pemkab Kuningan membatasi mobilitas warga sudah bagus. ”Namun, aturannya harus disosialisasikan dan tegas terhadap pelanggarnya,” ujarnya.
Catur juga mendorong pemerintah daerah tetangga Kuningan, seperti Cirebon dan Majalengka, bersinergi menekan laju kasus Covid-19 dengan membatasi pergerakan warga. Apalagi, warga Kuningan kerap bekerja ke Cirebon. Begitu pun sebaliknya.