logo Kompas.id
Buron 8 Tahun, Kejari...
Iklan

Buron 8 Tahun, Kejari Purwokerto Tangkap Penipu Kasus Jual-Beli Emas

Kejaksaan Negeri Purwokerto menangkap seorang perempuan berinisial Pa (43), buron dalam kasus penipuan jual-beli perhiasan emas. Pa menjadi buron sejak 2012 dan merugikan korban hingga Rp 948 juta.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KTRiLTQTdwLZcFq8S06EvYx2uZE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F98796d2f-94bc-4330-9061-8c504b513628_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan (berkemeja coklat) memberikan keterangan pers terkait penangkapan buron di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan berinisial Pa (43), buron dalam kasus penipuan jual-beli perhiasan emas. Pa ditetapkan buron sejak 2012 setelah merugikan tiga orang hingga senilai Rp 948 juta.

”(Terpidana) membeli barang-barang perhiasan, tapi tidak melunasi. Terpidana ini mempunyai toko emas Gajah di Ajibarang (Banyumas) dan Sampang (Cilacap), menerima emas dari beberapa toko emas yang lain, tapi sesudah laku tidak membayar kepada pemasok toko emasnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/9/2020).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000