logo Kompas.id
Koalisi Organisasi Pendidikan ...
Iklan

Koalisi Organisasi Pendidikan Lontarkan Kritik Keras untuk RUU Cipta Kerja

Koalisi Organisasi Pendidikan mengkritisi masuknya kluster pendidikan dan kebudayaan ke dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_D3_dLlWjWlQMTIgifs7KKTlRAE=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F94e84e46-8389-4639-a822-3f67db1ae626_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah siswa kelas V SD Negeri Sempur Kidul yang tinggal di RW 007, Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, berjemur sinar matahari pagi sambil mengerjakan ujian tengah semester secara daring, Senin (21/9/2020). Jawaban soal ujian tersebut dikirimkan ke sekolah dengan memanfaatkan fasilitas Wi-Fi gratis yang dipancarkan dari ruang gedung serbaguna di perkampungan mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Organisasi Pendidikan menolak masuknya kluster pendidikan dan kebudayaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka mendesak  kluster tersebut dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

Demikian satu dari tiga rekomendasi Koalisi Organisasi Pendidikan terkait RUU Cipta Kerja yang kini sedang dibahas di Badan Legislasi  DPR. Dua rekomendasi lain adalah kebijakan pendidikan nasional mesti berlandaskan filosofi kebudayaan, kemudian praktik komersialisasi dan liberalisasi pendidikan harus dijauhkan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000