KPU Kota Denpasar Siapkan Deklarasi Pilkada Damai dan Patuh Protokol Covid-19
›
KPU Kota Denpasar Siapkan...
Iklan
KPU Kota Denpasar Siapkan Deklarasi Pilkada Damai dan Patuh Protokol Covid-19
Semua paslon bersama timnya diajak bersepakat mewujudkan Pilkada Kota Denpasar 2020 damai, mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan melaksanakan pilkada ramah lingkungan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Seluruh pasangan calon bersama timnya diajak bersepakat mewujudkan Pilkada Kota Denpasar 2020 damai dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) dan melaksanakan pilkada ramah lingkungan. Sebagai bukti komitmen calon pemimpin daerah itu, tim kampanye dan petugas penghubung pasangan calon akan menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas pilkada damai dan patuh protokol kesehatan serangkaian pengundian nomor urut pasangan calon itu dicantumkan dalam berita acara kesepakatan penetapan teknis kampanye pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020.
Kesepakatan itu ditandatangani masing-masing ketua tim kampanye dan petugas penghubung pasangan calon (paslon) dalam rapat koordinasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Rabu (23/9/2020).
Rapat koordinasi teknis kampanye, yang diikuti perwakilan KPU Bali, Bawaslu Kota Denpasar, dan Polresta Denpasar, itu berlangsung setelah pihak KPU Kota Denpasar secara resmi menetapkan dua pasangan bakal calon menjadi pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020.
Baik rapat koordinasi penetapan teknis kampanye maupun rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Kota Denpasar 2020 itu tidak dihadiri semua paslon. Bahkan, rapat pleno penetapan paslon oleh KPU Kota Denpasar hanya melibatkan pihak KPU Kota Denpasar.
Adapun rapat koordinasi penetapan teknis kampanye, yang dilangsungkan setelah penetapan paslon, diikuti masing-masing satu orang yang mewakili tim kampanye, petugas penghubung, Bawaslu Kota Denpasar, Polresta Denpasar, dan komisioner KPU Bali.
Setiap tim kampanye dan petugas penghubung paslon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 juga menyepakati pelaksanaan rapat umum secara daring sebagai pengganti rapat umum konvensional dan penyelenggaraan konser secara daring.
Tim kampanye dari setiap paslon juga sepakat mengadakan kampanye debat publik sebanyak dua kali yang dijadwalkan pada Sabtu (10/10/2020) dan Sabtu (28/10/2020). Dalam rapat koordinasi itu juga disepakati tentang batasan dana kampanye maksimal Rp 40 miliar.
KPU Kota Denpasar menjadwalkan pembukaan kampanye pada Minggu (27/9/2020) akan dilangsungkan secara daring. Para paslon dan tim kampanye agar mengikuti pembukaan kampanye Pilkada Kota Denpasar 2020 dari pos kampanyenya masing-masing. KPU Kota Denpasar juga membatasi jumlah pendamping paslon dalam rapat pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan Kamis (24/9/2020).
Terapkan protokol kesehatan
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, KPU Kota Denpasar mengacu perundang-undangan dan peraturan KPU berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19 dalam melaksanakan tahapan Pilkada Kota Denpasar 2020. Arsa menambahkan, KPU Kota Denpasar juga berkomitmen menerapkan protokol kesehatan agar penyelenggaraan tahapan pilkada tidak memunculkan kluster penyakit Covid-19 di Kota Denpasar.
Adapun dua pasang bakal paslon yang sudah ditetapkan KPU Kota Denpasar sebagai paslon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 adalah paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa dengan partai politik pengusung PDI-P, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PSI serta paslon Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara dengan parpol pengusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.
Ketua tim kampanye Jaya Negara-Arya Wibawa (Jayawibawa), I Ketut Suteja Kumara, menyatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Kota Denpasar karena sudah menetapkan pasangan balon menjadi paslon. Suteja juga menyatakan pihak paslon Jayawibawa sepakat mengutamakan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sikap serupa, yakni menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat selama tahapan pilkada, juga disampaikan petugas penghubung paslon Ambara Putra-Kertha Negara (Amerta), Anak Agung Bagus Wiranata.
Dia menyatakan pihaknya siap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama mengikuti tahapan pilkada, termasuk dalam pelaksanaan kampanye.
Secara terpisah, komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Gede John Darmawan, mengatakan, semua KPU penyelenggara pilkada di enam daerah di Bali sudah menetapkan paslon peserta Pilkada 2020 pada Rabu (23/9/2020). KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Jembrana, dan KPU Kabupaten Bangli masing-masing menetapkan dua paslon.
Adapun KPU Kabupaten Badung menetapkan satu paslon, yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, dengan parpol pengusung PDI-P, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Sementara itu, KPU Kabupaten Karangasem hanya menetapkan satu paslon dalam rapat mereka pada Rabu (23/9/2020), sedangkan seorang paslon lain ditunda penetapannya lantaran masih menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.
”Jikalau hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi serta perbaikan atas paslon itu sudah memenuhi syarat, penetapannya dilaksanakan pada 3 Oktober 2020,” kata John Darmawan kepada Kompas.