Manado Andalkan Tim-tim Kecil untuk Tegakkan Disiplin Warga
›
Manado Andalkan Tim-tim Kecil ...
Iklan
Manado Andalkan Tim-tim Kecil untuk Tegakkan Disiplin Warga
Wali Kota Manado Vicky Lumentut berkeliling ke seluruh kecamatan untuk sosialisasi protokol kesehatan dan peraturan wali kota yang mengaturnya. Akan dibentuk satgas kecil Covid-19 di setiap lingkungan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Vicky Lumentut berkeliling ke seluruh kecamatan di ibu kota Sulawesi Utara itu untuk menyosialisasikan peraturan wali kota terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Satuan tugas kecil Covid-19 beranggotakan tiga sampai lima orang akan dibentuk di setiap lingkungan untuk menegakkan kepatuhan warga.
Dalam pernyataan yang dimuat dalam video di akun resmi Pemkot Manado, Rabu (23/9/2020), Vicky berharap warga di Sulawesi Utara bisa tetap sehat meski pandemi Covid-19 belum berlalu. Ia juga berharap kebutuhan warga Sulut, termasuk warga Manado, dapat terlayani dengan baik.
Hal ini pun perlu direalisasikan dalam kerja sama antara Pemprov Sulut dan Pemkot Manado. Vicky mengatakan, pihaknya ambil bagian, salah satunya, membuat Peraturan Wali Kota Manado Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease di Kota Manado.
Vicky telah menyambangi beberapa kelurahan di 11 kecamatan di Manado, termasuk di Pulau Bunaken, Manadotua, dan Siladen, untuk menyosialisasikannya peraturan yang ditandatangani pada 3 September 2020 tersebut. Warga perseorangan yang melanggar dapat dikenai teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, serta denda maksimal Rp 100.000.
Pelaku usaha pun bisa dikenai hukuman serupa dengan denda lebih besar, Rp 500.000. Tidak tertutup kemungkinan usaha dapat dipaksa berhenti sementara atau bahkan izin usahanya dicabut.
”Semua orang sudah tahu apa itu protokol kesehatan, tetapi tidak semuanya mau disiplin. Enam bulan kami bekerja, kasus Covid-19 masih terus naik, 1.900-an. Itu pun cuma yang ketahuan karena banyak yang tak bergejala. Karena itu, penting untuk gotong royong memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Vicky.
Data Gugus Tugas Covid-19 Sulut menyebutkan kini ada 4.329 kasus Covid-19. Sebanyak 1.986 kasus terdeteksi di Manado. Namun, Gugus Tugas Covid-19 Manado baru mencatat 1.894 kasus.
Sejauh ini, Satpol PP dan Polres Manado telah melaksanakan operasi penertiban. Beberapa pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial berupa pengenaan rompi oranye bertuliskan ”Orang Kepala Batu”, menyanyikan lagu nasional, hingga hukuman fisik seperti push up. Hukuman denda belum diberlakukan.
”Sanksi sosial seperti menyapu jalan, push up, menyerukan Pancasila, dan menyanyikan lagu ’Garuda Pancasila’ kami lakukan terus-menerus. Harapannya pelanggar bisa jera dan lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Manado Yohanis Waworuntu.
Seiring sosialisasi, Vicky juga menginstruksikan pembentukan satuan tugas kecil Covid-19 yang beranggotakan tiga sampai lima sukarelawan di setiap lingkungan setara RT. Ada 504 lingkungan yang tersebar di 87 kelurahan di Manado.
Kelompok kecil bertugas menyosialisasikan tiga poin protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Tugas kedua adalah mengingatkan masyarakat tentang kemungkinan terkena sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Manado No 24/2020. Satgas pun akan bertugas sampai tanggap darurat diakhiri.
”Silakan sesuaikan jumlah anggota satgas dengan kebutuhan masing-masing lingkungan. Supaya semua orang aman, satgas kecil ini harus sosialisasikan pengenaan masker dengan baik sepanjang hari, harus menutupi hidung dan mulut. Dengan begitu, semua warga Manado bisa terhindar dari Covid-19,” kata Vicky.
Di sisi lain, Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengapresiasi pemerintah kota dan kabupaten yang sudah memiliki peraturan bupati dan wali kota. Namun, ia berharap kabupaten/kota juga dapat membuat peraturan daerah yang disepakati bersama DPRD.
”Peraturan yang ada seharusnya ditindaklanjuti dengan peraturan daerah sehingga kepolisian bisa lebih tegas dalam mengambil tindakan. Tidak mungkin saat kami mengambil tindakan malah ditanyai perdanya mana? Jadi, harus ada peraturan yang punya efek lebih besar terhadap masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Panca.
Untuk sementara, kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Sulut, sedang menggelar operasi yustisi untuk mendorong masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Kebiasaan masyarakat dalam mengenakan masker perlu ditingkatkan, apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan wali kota Manado dan pemilihan gubernur.
”Kalau ada perda, kami bisa ikut melibatkan pemda lebih jauh dalam menegakkan protokol kesehatan. Pencegahan Covid-19 butuh kerja sama semua pihak,” kata Panca.