logo Kompas.id
Hentikan Perbudakan...
Iklan

Hentikan Perbudakan Terselubung Itu

Para korban WNI pekerja di kapal asing terus bertambah. Pekerjaan itu, di beberapa kasus, jadi ajang perbudakan terselubung. Saatnya kini menghentikan praktik itu.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vNSfE4d1QYnXcrXA5E-Hney0MLE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F716517f9-e720-4a86-967a-ff8500941e6e_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah warga Indonesia di Lu Huang Yuan Yu 118 setelah kapal itu sandar di Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). Dalam penggerebekan di kapal tersebut, aparat keamanan menemukan jenazah WNI di lemari pendingin kapal. Para saksi menyebutkan, jenazah itu merupakan korban penganiayaan oleh mandor kapal tersebut.

Tiga hari berturut-turut, hingga Rabu (23/9/2020), harian ini mengangkat isu warga negara Indonesia pekerja di kapal asing pada halaman utama. Isu keselamatan WNI yang bekerja di kapal asing ini menjadi perhatian serius.

Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, sepanjang 2020 setidaknya tercatat beragam kasus yang melibatkan 237 WNI di 45 kapal ikan milik 13 negara. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat, ada 415 kasus terkait pekerja migran Indonesia sektor kelautan pada Januari 2018-Mei 2020. Data itu merupakan kasus yang dilaporkan. Diperkirakan, kasus yang tak dilaporkan dan tidak terpantau lebih banyak lagi.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000