Kasus Covid-19 Melonjak, ASN Pemkot Kupang Kembali Bekerja dari Rumah
›
Kasus Covid-19 Melonjak, ASN...
Iklan
Kasus Covid-19 Melonjak, ASN Pemkot Kupang Kembali Bekerja dari Rumah
Aparatur sipil negara Pemerintah Kota Kupang akan kembali bekerja dari rumah, Senin (28/9/2020), menyusul meningkatnya kasus Covid-19 sehingga 75 persen ASN kembali bekerja dari rumah dan 25 persen bekerja di kantor.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·5 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Aparatur sipil negara Pemerintah Kota Kupang akan kembali bekerja dari rumah pada Senin (28/9/2020) menyusul meningkatnya kasus Covid-19. Sebanyak 75 persen ASN bekerja dari rumah dan 25 persen bekerja di dalam kantor. Jumlah kasus di Kota Kupang terus meningkat, termasuk angka kematian pasien.
Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Kamis (25/9/2020), mengatakan, pelaku perjalanan menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Kota Kupang. Kasus itu meningkat setiap hari setelah warga Kupang atau warga NTT melakukan perjalanan dari luar Nusa Tenggara Timur, kemudian pulang, atau transit di Kupang.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Kupang per Rabu (24/9/2020) sebanyak 55 orang, 41 orang sembuh, sedang dirawat 11 orang, dan meninggal dunia 3 orang. Kasus ini diprediksi terus meningkat selama orang masih melakukan perjalanan ke luar Kota dan warga Kupang enggan mengikuti protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Karena itu, menurut Riwu Kore, mulai Senin, 28 September 2020, sekitar 75 persen aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Kupang bekerja dari rumah dan 25 persen masuk kantor. Pengaturan ASN ini sesuai dengan ketentuan pada surat edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang sistem kerja ASN pada masa tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru.
”Para pemimpin organisasi perangkat daerah atau OPD dapat mengatur ini sehingga tugas-tugas kantor dan pelayanan masyarakat tetap jalan sambil mengeliminir penyebaran Covid-19,” kata Riwu Kore.
Surat edaran kerja dari rumah ini telah disampaikan kepada semua pemimpin OPD, dinas, badan, bagian, camat, lurah, lingkup Pemkot Kupang, pimpinan instansi vertikal lingkup Kota Kupang, Direktur PD Pasar, Direktur RSUD SK Lerik, kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP lingkungan Pemkot. Pemkot akan mengevaluasi kembali surat edaran kerja dari rumah ini sesuai dengan kebutuhan perkembangan Covid-19.
Penyesuaian sistem kerja
Ia mengatakan, penyesuaian sistem kerja ini sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, dan surat saturan tugas penanganan Covid-19 Kota Kupang tentang pemberian keterangan. Atas dasar ini, kerja dari rumah dapat diberlakukan kembali.
Pemkot juga telah mengantisipasi lonjakan kasus melalui kerja sama dengan 11 rumah sakit di Kota Kupang, seperti RSU Leona, RSU Kartini, RSU Siloam Kupang, RSU SK Lerik, dan RST Wirasakti Kupang. Para tenaga kesehatan, seperti tenaga analis, pun akan dilatih agar mampu mengambil spesimen untuk tes usap dari warga apabila jumlah orang yang menjalani tes usap melonjak.
Jefrison Riwu Kore pun kembali menerbitkan surat imbaun kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar menjalankan protokol kesehatan secara ketat saat berada di luar rumah. Setiap warga Kota Kupang wajib mengenakan masker secara benar dengan jenis masker yang dianjurkan tim medis, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan.
Surat imbauan ini diterapkan secara ketat oleh para lurah dan camat di lapangan. Warga yang melanggar diberi sanksi ringan berupa push-up, menyebutkan sila-sila Pancasila, dan menyanyikan lagu ”Indonesia Raya”, kemudian diberikan masker.
Pemkot Kupang juga mewajibkan 295 ASN di lingkup pemkot melakukan tes cepat (rapid test) untuk memastikan para ASN itu aman Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, misalnya, telah melakukan tes cepat terhadap 104 ASN di lembaga itu, hanya dua orang dinyatakan reaktif. Kedua ASN yang reaktif ini akan dilanjutkan dengan tes usap di RSUD Yohannes Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami mengatakan, kegiatan tes cepat dibantu Dinas Kesehatan Kota Kupang dan sukarelawan dari Pemprov NTT.
Juru bicara Sagtas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan, mulai Jumat (26/9/2020) Pemkot Kupang melanjutkan rapid test terhadap ASN, juga terhadap pedagang di Pasar Kasih, Kelurahan Naikoten, Kota Kupang, serta para pengojek dan warga.
Meski demikan, tempat-tempat umum, seperti pusat hiburan malam, restoran, warung makan, dan pusat perbelanjaan, tetap dibuka dalam rangka menggairahkan ekonomi warga, tetapi wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Tidak tatap muka
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (PKO) Sikka Mayela Da Cunha mengatakan, menyusul penemuan 12 kasus baru per Rabu (24/9/2020) di Sikka, Dinas PKO Sikka telah menyurati semua kepala sekolah, mulai dari PAUD sampai SMP, tidak menggelar pendidikan tatap muka. Pendidikan kembali digelar secara daring dan luring untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di Sikka.
Kepala Dinas Kesehatan NTT Messerassi Ataupah mengatakan, Gubernur Viktor Laiskodat mengajak seluruh masyarakat NTT mentaati protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Pesta-pesta segera dihentikan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Alasannya setiap pesta pasti menghadirkan kerumunan massa sehingga orang cenderung mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi kebiasaan cium hidung yang sering terjadi di kalangan masyarakat saat bertemu di dalam pesta.
Kasus baru per Rabu (24/9/2020), sebanyak 21 kasus dari total 188 jumlah spesimen yang diperiksa. Jumlah 21 kasus baru itu, 3 orang dari Kota Kupang, 1 orang Kabupaten Kupang, Sikka 12 orang, dan Sumba Barat sebanyak 5 orang.
Dengan ini, total kasus di NTT 388 orang, sembuh 240, meninggal dunia 6 orang, yakni 3 dari Kota Kupang, 2 dari Sumba Timur, dan 1 orang dari Manggarai. Pasien masih dirawat dan karantina sebanyak 142 orang.
Kasus Covid-19 di NTT terus meningkat. Sebagian besar penambahan kasus dari pelaku perjalanan di 18 kabupaten dan transmisi lokal di lima kabupaten.
”Setiap orang harus menjaga diri dan saling mengingatkan satu sama lain. Jika ada orang mengingatkan, harus diterima dengan lapang dada karena demi kebaikan kita bersama,” kata Ataupah.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kupang, Thomas Sonbait, mengatakan, hasil tes usap terhadap Sekda Kabupaten Kupang Obeth Laha terkonfirmasi positif Covid-19. Sekda saat ini sedang dirawat di RST Wirasakti, Kupang. Ia diduga terpapar virus korona melalui transmisi lokal karena pasien itu tidak bepergian ke luar NTT sebelum terpapar Covid-19.
Begitu hasil tes usap dinyatakan positif, Rabu (24/9/2020) tim Satgas Covid-19 langsung menjemput Sekda di Kantor Bupati Kupang, sesuai protap kesehatan, untuk menjalani perawatan. ”Kabupaten Kupang sudah ada kasus transmisi lokal sehingga semua pihak perlu waspada dan menjaga diri dengan tetap menjalani protokol kesehatan,” kata Sonbait.