Peningkatan Kapasitas Petani di Daerah Transmigrasi Jadi Prioritas
›
Peningkatan Kapasitas Petani...
Iklan
Peningkatan Kapasitas Petani di Daerah Transmigrasi Jadi Prioritas
Kawasan transmigrasi akan dijadikan sebagai salah satu lumbung pangan di Indonesia. Optimalisasi produksi pangan dilakukan dengan cara intensifikasi pertanian.
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendesa PDTT menjadikan program peningkatan mutu sumber daya petani sebagai salah satu program prioritas. Pelatihan tersebut meliputi pelatihan teknis, manajemen, dan pemasaran secara digital.
Pemetaan terintegrasi kawasan transmigrasi kian mudah lewat aplikasi yang dikembangkan pemerintah. Menurut Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam program ketahanan pangan, Kemendesa PDTT mengambil peran dalam hal intensifikasi pertanian di kawasan transmigrasi.
Untuk meningkatkan produksi pertanian, intensifikasi tersebut dilakukan dengan perbaikan mutu benih, penyediaan pupuk, optimalisasi mekanisasi pertanian, dan teknologi pascapanen. Program lain adalah peningkatan kapasitas sumber daya petani.
”Mulai Oktober nanti kami menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam hal teknis, manajemen, dan digitalisasi pertanian,” kata Abdul Halim saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Abdul Halim menambahkan, untuk di kawasan transmigrasi, petani di kawasan tersebut diberi pelatihan budidaya dan pemasaran secara digital. Selain itu, dalam konteks ketahanan pangan, mulai 2021 Kemendesa PDTT akan fokus pada 12 lokasi yang dijadikan lumbung pangan. Ke-12 lokasi tersebut tersebar di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan di Merauke, Papua.
Pada 26 Agustus 2020, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Kemendesa PDTT M Nurdin menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal pengembangan ketahanan pangan. Dalam kerja sama itu, pemerintah akan memfasilitasi pihak ketiga yang berminat investasi di kawasan transmigrasi yang ada di Sulawesi Barat.
Sementara itu, untuk mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi, Kemendesa PDTT meluncurkan aplikasi yang disebut sebagai Sistem Informasi Perta Terpadu Kawasan Transmigrasi (Sipukat) pada 2019. Sipukat adalah aplikasi berbasis laman yang berisikan informasi tentang kawasan transmigrasi meliputi potensi, komoditas unggulan, dan badan usaha milik desa (BUMDes) di suatu wilayah. Sipukat menyediakan informasi yang cepat dan akurat yang dapat diakses semua pemangku kepentingan.
Aplikasi ini, menurut Kepala Subdirektorat Identifikasi dan Informasi Potensi Kawasan pada Kemendesa PDTT Diah Eka Poespaningroem, yang sekaligus pembuat aplikasi Sipukat, bersifat interaktif. Petani transmigran bisa terlibat aktif mengisi data dan informasi pada aplikasi tersebut. Salah satunya adalah data komoditas unggulan yang ada di setiap kawasan transmigrasi.
”Investor di bidang pangan pun bisa mengakses Sipukat dalam mendapat gambaran di kawasan transmigrasi untuk rencana investasi mereka,” kata Diah.