logo Kompas.id
Polusi Tak Berkurang, PM 2,5...
Iklan

Polusi Tak Berkurang, PM 2,5 Jakarta Melebihi Batas Nasional dan Global

Selain kendaraan bermotor, penyumbang PM 2,5 terbesar lainnya ialah pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan bahan bakar batubara.

Oleh
laraswati ariadne anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xa9-Gwk-MxTAPgi85C9AmG1wACY=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Ff8c73eae-a359-4851-87bf-806a5934a468_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kabut inversi permukaan menyelimuti sebagian besar wilayah Jakarta pada Selasa (9/6/2020) pagi.

JAKARTA, KOMPAS — Kadar partikulat pencemaran udara berukuran 2,5 mikrogram atau PM 2,5 di Jakarta telah melewati ambang batas aman, baik dari aturan Pemerintah Indonesia sendiri maupun dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diperlukan tindakan drastis untuk mewujudkan koordinasi antarsektor, antarlembaga, dan antarpemerintah daerah untuk mengurangi polutan berbahaya di udara.

Fakta tersebut mengemuka dalam diskusi Kemitraan Udara Bersih Jakarta (Jakarta Clean Air Partnership) yang merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Bloomberg Philantrophies dan Vital Strategies. Diskusi tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (23/9/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000