PSBB di DKI dan Tangerang Raya memang menekan mobilitas warga antarkota, tetapi kerumunan di tiap kota tetap marak ditemui. Mereka jenuh, juga terdesak ekonomi. Keselamatan diri pun diabaikan asalkan dapur mengepul.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·5 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kerumunan warga belum dapat sepenuhnya dihilangkan kendati pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Tangerang Raya, Banten, terus diperpanjang. Ditambah adanya PSBB di DKI Jakarta, pergerakan warga dari dan ke Jakarta memang menurun, tetapi pergerakan di dalam kota dinilai masih tinggi. Ini setidaknya terlihat dari banyaknya kerumunan di beberapa lokasi di Tangerang Raya.
Kerumunan warga itu diyakini terjadi karena kebutuhan ekonomi memaksa mereka tetap keluar rumah dan berdagang di tengah kenaikan jumlah kasus. Di sisi lain, sebagian warga juga jenuh saat harus banyak berada di rumah dalam beberapa bulan terakhir. Walakin, protokol kesehatan masih luput diterapkan warga asal bisa meraup rezeki juga udara segar. Disayangkan, rata-rata warga masih abai terhadap aspek perlindungan serta keselamatan diri.
PSBB Tangerang Raya memasuki tahap ke-12 setelah diperpanjang hingga 20 Oktober 2020. Meski terus diperpanjang sejak April, PSBB belum dapat sepenuhnya menekan kerumunan warga di beberapa lokasi.
Sari (30), salah seorang warga di Perumahan Palem Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, mengkhawatirkan timbulnya kerumunan warga di tanah kosong dekat tempat tinggalnya. Di sana setiap hari pada sore menjelang malam, anak-anak ramai bermain layang-layang tanpa mengenakan masker. Selain itu, warga berduyun-duyun datang untuk menikmati suasana sore hari sembari menikmati aneka kuliner yang tersedia.
”Karena ekonomi lagi sulit, banyak pedagang memilih jualan di sini. Sementara warga yang bosan di rumah keluar mencari hiburan. Tanah kosong itu ideal sebagai tempat nongkrong. Tempatnya teduh dan nyaman. Jadi sama-sama ketemu kebutuhannya,” tutur Sari, Kamis (24/9/2020).
Ia dapat memahami kondisi yang dialami pedagang dan warga yang mencari hiburan. Hanya saja, Sari menyayangkan warga dan pedagang yang kerap abai menerapkan protokol kesehatan. Dari apa yang ia lihat, banyak warga tak mengenakan masker. Mereka juga tidak mengindahkan protokol jaga jarak aman. Demikian pula dengan pedagang yang tidak disiplin mengenakan masker ketika melayani pembeli.
Kondisi itu membuat Sari takut. Sebab, warga yang datang bukan hanya dari Kecamatan Pondok Aren, melainkan juga kecamatan di sekitarnya, seperti Ciputat dan Serpong. Saat ini Kota Tangsel terus mencatatkan jumlah kasus positif setiap hari. Per 24 September 2020, data dari laman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel menyebutkan ada tambahan 27 kasus terkonfirmasi Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Tangsel sudah menembus 1.059 kasus.
”Saya sebenarnya tidak keberatan orang luar datang ke sini cari hiburan, tetapi setidaknya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bisa saja ada orang yang membawa virus dan menularkan ke warga sini. Di lingkungan kami setahu saya belum ada yang positif Covid-19,” kata Sari.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel telah memasang spanduk peringatan bagi warga agar tidak berjualan atau berkerumun di sekitar tanah kosong Perumahan Palem Bintaro. Namun, seruan tersebut diabaikan. Spanduk peringatan sempat dirusak oleh seseorang. (Sari, warga Pondok Aren)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel telah memasang spanduk peringatan bagi warga agar tidak berjualan atau berkerumun di sekitar tanah kosong Perumahan Palem Bintaro. Namun, seruan tersebut diabaikan. Spanduk peringatan, kata Sari, sempat dirusak oleh seseorang. Satuan polisi pamong praja (satpol PP) juga pernah membubarkan kerumunan. Keesokan harinya tidak ditemui lagi kerumunan. Akan tetapi, beberapa hari setelahnya, warga kembali datang dan menimbulkan kerumunan.
Mengabaikan keselamatan
Keresahan yang sama diutarakan Robiati (32), warga Kampung Kebantenan, Pondok Aren. Sekitar 100 meter dari rumah Robiati terdapat lapangan sepak bola yang setiap sore selalu ramai oleh warga yang berolahraga dan anak-anak bermain layang-layang. Robiati mengaku tak habis pikir masih ada warga mengabaikan keselamatan diri mereka dengan tak disiplin mengenakan masker.
”Sebisa mungkin saya hindari kerumunan. Ngeri juga. Karena lapangan bola dekat rumah sering ramai sore-sore, saya minta anak saya kalau keluar selalu pakai masker. Jangan sampai tertular Covid-19,” ujar Robiati.
Sementara itu, pedagang mengaku tak dapat mengikuti arahan pemerintah untuk tidak berjualan sementara waktu. Muhammad Irfan (20) memilih tetap berjualan minuman di Jalan BSD Raya Barat meski pernah ditegur anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang pada 19 September 2020.
Irfan merasa tak punya pilihan pekerjaan lain untuk menafkahi orangtuanya. Setiap sore menjelang malam, Irfan bersama belasan pedagang kaki lima lainnya di ruas Jalan BSD Raya Barat bersiap-siap menggelar dagangan dan tikar. Warga sekitar biasanya mulai berdatangan selepas pukul 17.00. Situasi bisa lebih ramai pada akhir pekan ketika banyak warga mencari lokasi untuk menghabiskan malam.
”Pernah ditegur, disuruh tutup, karena kami katanya bisa membuat kerumunan. Saya ikuti saja perintah satpol PP. Tetapi, besoknya saya jualan lagi,” ucap Irfan.
Dari kacamata warga, mereka mengatakan jenuh terus berada di rumah saat PSBB. Seperti yang disampaikan Sulis (21), warga Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, yang memboyong istri dan seorang anak balitanya untuk menikmati suasana sore di sebuah lapangan kosong di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sulis mengaku waswas keluar rumah mengajak istri dan anak balitanya. Ia mengikuti perkembangan pemberitaan seputar Covid-19. Namun, saat ditemui Kompas, Sulis tak mengenakan masker dengan benar. Demikian pula istri dan anaknya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Budi Haryanto mengatakan, penerapan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker) menjadi cara untuk menjaga keselamatan diri warga dari ancaman pandemi Covid-19.
”Prinsip dasarnya, kalau disiplin menerapkan 3M, kita bisa selamat sekaligus memutus mata rantai penularan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, anggota satpol PP secara rutin terus melaksanakan patroli gabungan bersama kepolisian untuk memastikan warga taat menerapkan protokol kesehatan ketika di luar rumah. Kota Tangsel kini telah memberlakukan sanksi denda sebesar Rp 50.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadi kerumunan, seperti lapangan dan taman.