logo Kompas.id
Dakwaan Pinangki Dinilai Tidak...
Iklan

Dakwaan Pinangki Dinilai Tidak Utuh

Sidang jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sudah dimulai. Dakwaannya dinilai tak secara utuh mengungkapkan dugaan permufakatan jahat dalam upaya pengurusan fatwa dari Mahkamah Agung.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p0qZpkKBKTnpM-yDZwyIxG7prSw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200923_ENGLISH-SIDANG-DAKWAAN-PINANGKI_A_1600877961.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas mengawal Jaksa Pinangki Sirna Malasari keluar ruang sidang seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaksa Pinangki ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto. Jaksa Pinangki didakwa merancang action plan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) agar Joko Soegiarto Tjandra tidak dieksekusi sebagai terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali. Sebelumnya, jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra. Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Joko Soegiarto Tjandra.

JAKARTA, KOMPAS — Dakwaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai tidak secara utuh mengungkapkan dugaan permufakatan jahat dalam upaya pengurusan fatwa dari Mahkamah Agung. Konstruksi dakwaan pun dianggap hanya melokalisasi perkara kepada para tersangka saja.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Jumat (25/9/2020), mengatakan, dalam proposal ”Action Plan yang disusun Pinangki, setidaknya terdapat tiga potensi terjadi permufakatan jahat. Pertama adalah antara Pinangki, Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Joko Tjandra.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000