logo Kompas.id
Obat dan Makanan Ilegal...
Iklan

Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 3,25 Miliar akan Dijual secara Daring

Patroli siber guna menekan jual-beli daring obat dan makanan ilegal menjadi salah satu fokus BPOM di masa pandemi ini.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IYp7lGMvFm5O00R7oAF8yV7nbKc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200925BPOM-Obat-Pangan-Ilegal-1_1601029698.jpeg
BADAN POM

Barang bukti obat dan makanan ilegal digelar dalam konferensi pers daring pada Jumat (25/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap adanya gudang di Rawalumbu, Bekasi, yang dijadikan tempat menyimpan produk obat tradisional dan makanan ilegal senilai total Rp 3,25 miliar. Obat dan makanan itu belum memiliki izin edar dari BPOM serta ada yang diketahui mengandung bahan kimia obat. Makanan dan obat yang berisiko bagi kesehatan konsumen itu akan dijual secara daring.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000