Sebagian Warga Menolak Jadi KPPS karena Wajib Tes Covid-19
›
Sebagian Warga Menolak Jadi...
Iklan
Sebagian Warga Menolak Jadi KPPS karena Wajib Tes Covid-19
Sejumlah warga menolak tawaran jadi anggota KPPS untuk pilkada serentak 2020 karena diwajibkan ikut tes cepat, antara lain karena takut jarum suntik, enggan ke rumah sakit, dan khawatir hasilnya positif tertular.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di Kota Depok dan Tangerang Selatan, sebagian warga yang diajak menjadi anggota kelompok penyelenggaraan pemungutan suara atau KPPS menolak karena enggan menjalani tes cepat Covid-19. Namun, dengan sisa waktu yang ada, Komisi Pemilihan Umum setiap daerah masih optimistis kebutuhan personel KPPS terpenuhi untuk penyelenggaran pemilihan wali kota-wakil wali kota.
Depok dan Tangerang Selatan merupakan bagian dari 37 kota yang bakal menghelat pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember nanti. Secara keseluruhan, pilkada serentak tahun ini berjalan di 270 daerah, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Di Depok, dua pasangan calon wali kota-wakil wali kota akan memperebutkan suara terbanyak. Mereka adalah Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia. Adapun di Tangerang Selatan tiga paslon berkompetisi, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Warga yang menolak khawatir, jika hasil tes menunjukkan positif tertular Covid-19, tetangga akan memberi stigma negatif dan mengucilkan.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, rata-rata yang menolak menjadi KPPS karena harus dites cepat terlebih dahulu beralasan takut dengan jarum suntik serta khawatir jika kemudian hasilnya reaktif. ”Jika reaktif, mereka takut kalau di-swab (pengusapan untuk tes bermetode reaksi rantai polimerase/PCR),” tuturnya saat dihubungi pada Jumat (25/9/2020).
Menurut Nana, berdasarkan pengalaman, tes usap memang membuat tidak nyaman dan cenderung menyakitkan. Selain itu, warga yang menolak juga khawatir, jika hasil tes menunjukkan positif tertular Covid-19, tetangga akan memberi stigma negatif dan mengucilkan.
Selain itu, perekrutan juga terkendala oleh syarat batas usia sesuai peraturan KPU pusat. Anggota KPPS hanya boleh yang berusia 20-50 tahun. Menurut Nana, sebenarnya ada warga yang berusia 51 hingga 53 tahun dan masih bugar, tetapi terpaksa tidak bisa ikut serta meski antusias karena pembatasan ini.
Walau demikian, Nana yakin target jumlah KPPS bisa tercapai. Sebab, sekitar sebulan yang lalu, jumlah calon KPPS yang menyatakan siap bergabung sudah sebesar 70-80 persen dari kebutuhan total.
Dalam pilkada Desember mendatang, 4.015 tempat pemungutan suara (TPS) akan tersebar di Depok untuk melayani hak pilih para warga. Sebanyak tujuh petugas KPPS akan bekerja di setiap TPS sehingga Depok membutuhkan total 28.105 personel KPPS. Selain itu, tiap-tiap TPS dijaga dua petugas keamanan setempat sehingga seluruh TPS dijaga total 8.030 petugas keamanan. Dengan demikian, akan ada 36.135 personel KPPS plus petugas keamanan di seluruh Depok.
Nana menyebutkan, pihaknya menjadikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada 2020 sebagai cikal bakal KPPS. Mereka diminta untuk mengajak lagi warga di lingkungan tinggal masing-masing untuk bergabung sebagai calon anggota KPPS.
Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro juga menyatakan, kewajiban tes cepat Covid-19 bagi anggota KPPS menjadi tantangan dalam merekrut. ”Rata-rata takut dengan jarum suntik. Kalau cuma ditusuk di ujung jari, kebanyakan mau,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah warga khawatir jika harus mengikuti tes cepat di rumah sakit. Menurut mereka, berada di fasilitas kesehatan malah meningkatkan risiko tertular Covid-19.
Karena itu, lanjut Bambang, KPU Tangerang Selatan berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar nantinya menyelenggarakan tes cepat bagi anggota KPPS di kantor-kantor kelurahan. Selain itu, ia meminta agar petugas kesehatan mengambil darah dari ujung jari, bukan dari pembuluh darah di lengan.
Sama seperti Nana, Bambang juga optimistis jumlah personel KPPS yang dibutuhkan bisa terpenuhi tepat waktu. Hingga saat ini, warga yang sudah terjaring untuk bertugas di total 2.963 TPS sudah memenuhi lebih dari 85 persen kebutuhan anggota KPPS.