logo Kompas.id
26 Provinsi Endemis Rabies
Iklan

26 Provinsi Endemis Rabies

Rabies masih menjadi ancaman serius di sebagian besar wilayah di Indonesia. Dengan kolaborasi dan vaksinasi tuntas, eliminasi rabies ditargetkan tercapai pada tahun 2030.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t8NuMDS3ZLmuadHXJ36Wbjn-5vc=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F2019%2F03%2F57%2F807%2F20190308coka-anjing+balijpg%2F20190308coka-anjing+baliSILO.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Perdagangan daging anjing di Bali dikhawatirkan akan mempengaruhi citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional selain dapat berdampak terhadap upaya pemberantasan penyakit rabies.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 26 provinsi masih dinyatakan sebagai daerah endemis rabies. Padahal, penyakit menular ini bisa dicegah dengan pemberian vaksin pada hewan penular. Selain itu, kesadaran warga untuk segera mendapat pertolongan saat digigit hewan penular perlu ditingkatkan.

Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto  mengatakan, rabies merupakan tantangan besar di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata angka kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) setiap tahun mencapai 80.861 kasus dengan angka kematian 105 kasus.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000