logo Kompas.id
Dana Kampanye Pilkada Kota...
Iklan

Dana Kampanye Pilkada Kota Magelang Dibatasi Rp 6 Miliar

Dana kampanye untuk pilkada di Kota Magelang dibatasi Rp 6 miliar per pasangan calon. Dengan batasan ini, setiap pasangan diharapkan tidak berkampanye secara berlebihan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4oV5xd-vl6WISHmkQkWshAhk-sA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200926egiC-pilkada_1601125353.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Rapat koordinasi tentang dana kampanye di Kantor KPU Kota Magelang, Sabtu (26/9/2020).

MAGELANG, KOMPAS — Dana kampanye bagi tiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Magelang, Jawa Tengah, dibatasi maksimal Rp 6,038 miliar. Dengan batasan dana kampanye ini, diharapkan setiap pasangan calon tidak perlu berkampanye secara berlebihan.

”Dengan mengacu pada batasan tersebut, maka baik tim kampanye hingga pendukung dari setiap paslon (pasangan calon) tidak perlu bersaing untuk menggelar kampanye secara berlebihan di lapangan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron, saat ditemui, Sabtu (26/9/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000