Dibatasi di Jakarta, Tumpah Ruah di Tempat Hiburan Malam Bekasi
›
Dibatasi di Jakarta, Tumpah...
Iklan
Dibatasi di Jakarta, Tumpah Ruah di Tempat Hiburan Malam Bekasi
Tempat hiburan malam di Kota Bekasi paling banyak dikunjungi warga luar daerah tersebut. Situasi ini bukti nyata tak sinkronnya kebijakan pengendalian Covid-19 di Jabodetabek.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Kebijakan yang berbeda-beda di setiap daerah satelit Jakarta dalam menyikapi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Ibu Kota mulai dirasakan dampaknya oleh Kota Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah tempat hiburan malam di daerah itu kian ramai dikunjungi saat malam tiba. Sedikitnya 60 persen pengunjung tempat hiburan malam berasal dari luar Bekasi.
Kehadiran sebagian pengunjung di beberapa tempat hiburan malam mengabaikan aturan protokol kesehatan. Situasi ini berpotensi memperburuk upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan laju Covid-19 yang terus meningkat.
Salah satu akun Twitter, @NabilRadytia, dalam cuitannya disertai foto pada Sabtu (26/9/2020) menyebutkan kondisi salah satu kafe di wilayah Bekasi yang dipadati pengunjung pada Jumat malam. Pengunjung yang ada di tempat itu rata-rata tanpa masker dan berkerumunan.
Ini kesulitan kami. Ketika Depok tutup, Bogor tutup, DKI Jakarta tutup, orang cari hiburan ke Bekasi.
Lokasi kafe yang dimaksud akun Twitter @NabilRadytia ada dua. Salah satunya di wilayah Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kafe lain dengan nama yang sama ada di wilayah Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi.
”Terima kasih informasinya. Kafe itu ada di Galaxy dan Kalimalang, Tambun. Segera ditindaklanjuti. Kami koordinasikan dengan satpol PP,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi Tedi Hafni, Sabtu, saat dihubungi dari Jakarta.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah, gambar yang beredar di Twitter itu masih akan dicek kebenarannya. Sebab, selama ini petugas selalu rutin melaksanakan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam dan tak pernah menemukan kejadian seperti itu.
”Itu salah. Mana ada, dalam kondisi seperti sekarang tidak pakai masker, itu tidak tahu di mana gambarnya,” ujar Abi.
Namun, cuitan lain dari pemilik akun @dmarvine menyebutkan dan menguggah video yang mendukung @NabilRaditya yang menyatakan keramaian di kafe tersebut memang terjadi pada Jumat malam.
Petugas satpol PP akan kembali mengadakan razia pada Sabtu malam. Jika ditemukan kejadian seperti yang ada di gambar itu, pihaknya tidak segan untuk langsung menutup kafe dimaksud.
Sementara itu, menurut Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Komisaris Imam Syafii, polisi meragukan gambar itu kejadiannya pada Jumat malam. Oleh karena itu, untuk memastikan informasi tersebut, pihak kepolisian akan mengecek lagi situasi di kafe tersebut saat malam.
Namun, Imam mengakui, petugas sudah berkali-kali mengimbau dan menegur pihak pengelola kafe dimaksud. Namun, polisi tidak memiliki wewenang dalam menyegel atau menutup kafe itu.
”Kendalanya, kadang-kadang ketika kami tinggalkan dan pindah ke titik lain, balik lagi ke situ, ya begitu lagi. Tidak kurang-kurang tiap hari, kami tiga pilar mengingatkan dan mengimbau,” katanya.
Kepolisian akan mengusulkan ke Satpol PP Kota Bekasi agar dinas yang mengurus izin operasional kafe mencabut izin usahanya jika masih terus membandel. Tindakan dari pemerintah dibutuhkan karena pelanggaran terhadap protokol kesehatan di tempat itu sudah terjadi berkali-kali.
Pada saat para pejabat daerah mulai dari dinas pariwisata, satpol PP, hingga aparat kepolisian meragukan kebenaran informasi itu, pendapat berbeda disampaikan warga yang pernah berkunjung ke kafe itu. Menurut Adriansyah (26), salah satu warga Kota Bekasi, dirinya baru mengunjungi kafe itu sekitar tiga minggu lalu. Rata-rata pengunjung yang hadir saat itu tidak mengenakan masker dan berkerumun. Situasi di tempat itu hampir sama seperti gambar yang beredar di Twitter.
”Gue saja kesal banget, protokol kesehatannya enggak dijaga. Malah ada live music-nya,” ucapnya.
Dominasi warga luar
Menurut Abi, secara umum dari hasil pengawasan di lapangan, pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bekasi meningkat sejak DKI Jakarta memberlakukan PSBB. Sedikitnya 60 persen pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bekasi berasal dari warga luar.
”Ini kesulitan kami. Ketika Depok tutup, Bogor tutup, DKI Jakarta tutup, orang cari hiburan ke Bekasi,” kata Abi.
Petugas pun setiap malam secara rutin terus mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam. Upaya persuasif hingga tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan pengunjung patuh pada protokol kesehatan.
Adapun saat DKI Jakarta memberlakukan PSBB ketat, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Salah satu langkah konkret dari kebijakan itu adalah mengurangi interaksi antarwarga pada malam hari dengan membatasi aktitas usaha malam, mulai dari kafe, minimarket, hingga tempat hiburan malam.
Aktivitas usaha kafe dan rumah makan, termasuk lapak pedagang kaki lima, dibatasi hanya sampai pukul 21.00. Jika lewat dari waktu yang ditentukan, tempat-tempat usaha itu masih boleh melayani pelanggan, tetapi dengan sistem drive thru. Sementara aktivitas hiburan malam dibatasi dari semula pukul 02.00 menjadi hanya sampai pukul 23.00.
Adapun berdasarkan data pada 24 September 2020, angka rerpoduksi (Ro) Covid-19 di Kota Bekasi kembali meningkat menjadi 1,1. Padahal, sebelumnya, 16 September, angka reproduksinya masih ada di angka 0,97.
Peningkatan angka Ro dari 0,97 menjadi 1,1 masih lebih rendah dari angka Ro Covid-19 di Kota Bekasi pada akhir Agustus 2020 yang sempat mencapai 1,55. Kota Bekasi juga sempat menghadapi persoalan serius dengan adanya lonjakan kematian Covid-19. Berdasarkan data dari pengelola Tempat Pemakaman Umum Padurenan, selama 11 hari atau dari 6 September hingga 17 September ada 31 kasus kematian akibat Covid-19.
Ketegasan dan sinkronisasi kebijakan dalam pengendalian Covid-19 di Jabodetabek kian jauh dari harapan. Petugas yang disiapkan mengawasi protokol kesehatan pun mulai kewalahan. Kini, kesadaran untuk patuh pada protokol kesehatan seakan-akan menjadi tanggung jawab individu masing-masing.