logo Kompas.id
Pemerintah Jamin Semua Sekolah...
Iklan

Pemerintah Jamin Semua Sekolah dan Kampus Dapat Bantuan Kuota Data

Pemerintah menjanjikan tidak ada diskriminasi dalam penyaluran bantuan kuota data internet, baik untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GWIYVUWppIhX7EWLGm2bmkSCDVE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F64acf3e0-fba1-4b4e-9138-0ae0f9f33ad2_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Jadwal piket terpasang di teras rumah seorang wali murid SD Pondok Petir 2 yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, Senin (31/8/2020). Pembelajaran tatap muka itu dilakukan atas permintaan para orangtua wali murid yang merasa pembelajaran secara daring tidak maksimal karena  banyak kendala yang dihadapi, seperti borosnya paket data internet serta keterbatasan gawai.

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendapatkan bantuan kuota data internet, satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar dan menengah harus memiliki nomor pokok sekolah nasional dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik). Operator sekolah  lalu memasukkan data nomor telepon seluler siswa dan guru ke aplikasi Dapodik.

Untuk  jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berikutnya, pengelola kampus memasukkan nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000