KPU Kota Denpasar, Bali, menggelar acara pembukaan tahapan kampanye Pilkada Kota Denpasar 2020 melalui pertemuan dalam jaringan (daring), Minggu (27/9/2020).
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, menggelar acara pembukaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Denpasar 2020 melalui pertemuan dalam jaringan (daring), Minggu (27/9/2020). KPU Kota Denpasar juga mengingatkan peraturan KPU terbaru terkait pengaturan kampanye di masa pandemi Covid-19.
Pembukaan kampanye Pilkada Kota Denpasar 2020 diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube. Dalam acara yang juga diikuti kedua pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020, KPU Kota Denpasar juga mengenalkan lagu slogan (jingle) pilkada dan maskot Pilkada Kota Denpasar 2020, yakni I Caka.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pilkada berupaya membangun model dan memberikan contoh pemanfaatan teknologi informasi digital dalam melaksanakan tahapan pilkada pada masa pandemi Covid-19. KPU Kota Denpasar tetap menyelenggarakan tahapan pilkada itu sesuai aturan dan perundang-undangan dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19.
”Kami mengundang semua pemangku kepentingan terkait Pilwali Kota Denpasar untuk mengikuti pembukaan kampanye ini secara daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube. Paslon dan tim kampanye juga mengikutinya dari kediaman mereka masing-masing,” kata Arsa, di Kantor KPU Kota Denpasar, Minggu.
Dalam sambutannya mewakili KPU, komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan ucapan selamat atas pembukaan tahapan kampanye Pilkada Kota Denpasar 2020. Raka Sandi menyatakan, pelaksanaan acara secara daring itu juga menjadi hal positif dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.
”Kami berharap Bali, khususnya Kota Denpasar, dapat menjadi contoh baik dan menjadi inspirasi bagi daerah lain,” kata Raka Sandi. Dia menambahkan, pilkada di Kota Denpasar maupun pilkada di daerah lain diharapkan berjalan demokratis dan aman serta sehat. Tingkat partisipasi pemilih juga diharapkan tetap tinggi.
Dalam tampilan layar Zoom, kedua paslon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020, yakni paslon nomor urut 1 I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa dan paslon nomor urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara, terlihat mengikuti acara pembukaan kampanye itu.
Acara pembukaan juga diikuti sejumlah undangan, antara lain, perwakilan KPU Provinsi Bali, Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar, Polresta Denpasar, dan Kodim 1611/Badung. Pembukaan kampanye itu mengawali tahapan kampanye pilkada di Kota Denpasar. Jadwal kampanye dimulai Sabtu (26/9) sampai Sabtu (5/12).
Arsa menyatakan, tim kampanye dari kedua paslon sudah menyepakati untuk tidak berkampanye pada saat acara pembukaan dan penutupan kampanye. Hal itu juga mencakup saat hari besar keagamaan dan ketika pelaksanaan debat publik yang dijadwalkan sebanyak dua kali, yakni pada Sabtu (10/10/2020) dan Sabtu (28/10/2020).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang juga mengatur perihal kampanye pilkada di masa pandemi Covid-19, menurut Arsa, pelaksanaan kegiatan rapat umum dan kegiatan lain, termasuk acara yang melibatkan massa, sudah dilarang.
Kegiatan pertemuan tatap muka juga dibatasi pesertanya maksimal 50 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.