logo Kompas.id
Eksaminasi Tunjukkan Putusan...
Iklan

Eksaminasi Tunjukkan Putusan Lepas Syafruddin Keliru

Hasil eksaminasi atas putusan lepas di tingkat kasasi terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung menemukan banyak kejanggalan. Perbuatan Syafruddin dalam kasus dugaan korupsi BLBI termasuk pidana.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kOC6FJJ2tc6uDI9KJ05hCF4Lgxo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190710_ENGLISH-BLBI_D_web_1562764794.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung, meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (9/7/2019) malam. Syafruddin bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukannya.

JAKARTA,KOMPAS — Hasil eksaminasi atas putusan lepas di tingkat kasasi terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung menemukan banyak kejanggalan. Perbuatan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut, dalam kasus dugaan korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dinilai sebagai tindakan pidana, bukan perdata dan administrasi.

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memutus lepas Syafruddin Arsyad Temenggung, Selasa (9/7/2019). Putusan tersebut membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Pada 24 September 2018, majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Syafrudin dengan pidana penjara 13 tahun dan denda Rp 700 juta. Adapun pada 2 Januari 2019, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberatkan hukuman pidana penjara menjadi 15 tahun dan denda Rp 1 miliar, (Kompas, 10 Juli 2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000