logo Kompas.id
Jokowi Dinilai Menyakiti Hati ...
Iklan

Jokowi Dinilai Menyakiti Hati Korban HAM

Keputusan Presiden Jokowi mengangkat dua bekas anggota Tim Mawar mendapat protes dari para pegiat HAM. Presiden diminta untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Oleh
Edna C Pattisina
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g6cSPP6BgYTrW8sIGtgumPmu5G8=/1024x672/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd8142773-80ff-4252-b809-41264315c8e8_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi diam Kamisan ke-619 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Aksi yang menyuarakan keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut juga menegaskan bahwa Tragedi Semanggi I dan Semanggi II merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan.

JAKARTA, KOMPAS — Para korban pelanggaran hak asasi manusia, terutama keluarga aktivis yang hilang tahun 1997-1998, merasa sakit hati dengan pengangkatan dua bekas anggota Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan. Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 menerima usulan Menteri Pertahanan mengangkat enam pejabat yang dua di antaranya anggota Tim Mawar.

”Kami seperti diinjak berkali-kali. Luka kami seperti disiram air cuka,” kata Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin, Minggu (27/9/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000