logo Kompas.id
Keterlambatan Penetapan Satu...
Iklan

Keterlambatan Penetapan Satu Pasangan Calon di Sidoarjo demi Tegaknya Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo mengatakan, keterlambatan penetapan salah satu pasangan calon peserta pilkada untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada motivasi yang bertentangan dengan perundangan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oMJ-H-vScgvE0x97-JVkrywKvzo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200904nik-foto-pilkada-sidoarjo-kelana58_1599220744.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Pasangan calon Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik saat datang ke KPU Sidoarjo untuk mendaftar, Jumat (4/9/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo mengatakan, keterlambatan penetapan salah satu pasangan calon peserta Pilkada Sidoarjo semata untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Penyelengara pesta demokrasi lima tahunan itu tidak memiliki motivasi lain yang bertentangan dengan ketentuan perundangan.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, Senin (28/9/2020), mengatakan, pada tahap pendaftaran peserta pilkada, pihaknya menerima tiga pasangan bakal calon yang mendaftar. Mereka adalah Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, dan pasangan Achmad Muhdlor-Subandi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000