logo Kompas.id
Pelanggaran Protokol Kesehatan...
Iklan

Pelanggaran Protokol Kesehatan Masih Terjadi

Pada awal kampanye, Bawaslu mencatat jumlah pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah masih sedikit. Hanya saja, hal ini tak menjamin diikutinya protokol kesehatan di kampanye berikutnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H3bdXNPWyRW8JW2_adNwr7dgl-4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200924JUM12_1601044761.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Para pendukung menyambut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Muhidin, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kalsel di Banjarmasin, Kamis (24/9/2020). Kerumunan massa pendukung yang jumlahnya tidak lebih dari 20 orang itu masih bisa dikendalikan oleh petugas keamanan.

JAKARTA, KOMPAS — Pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan masih ditemukan pada masa awal kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020. Jika pelanggaran terus terjadi, bukan tidak mungkin pemilih akan semakin bersikap apatis terhadap pelaksanaan pilkada.

Berdasarkan catatan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 26-27 September 2020, yang disampaikan kepada Kompas pada Senin (28/9/2020), total terdapat 18 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jenis pelanggaran itu meliputi tidak membatasi jumlah peserta kampanye, peserta tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, serta tidak terdapat fasilitas cuci tangan di area kampanye.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000