Pemprov DKI dan PHRI Siapkan Lokasi Isolasi Terkendali
›
Pemprov DKI dan PHRI Siapkan...
Iklan
Pemprov DKI dan PHRI Siapkan Lokasi Isolasi Terkendali
Mencegah penularan, pemerintah melarang pasien tanpa gejala dirawat di rumah. Pemerintah menyiapkan sejumlah hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi di luar Wisma Atlet Kemayoran.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk menambah ketersediaan ruang isolasi mandiri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah tiga lokasi sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien tanpa gejala. Tiga lokasi itu akan menambah titik lokasi isolasi yang disiapkan pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan pihak swasta yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani, Senin (28/9/2020), mengatakan, pemprov tengah menyiapkan penambahan lokasi isolasi terkendali tersebut.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979/2020 menetapkan tiga lokasi isolasi terkendali Pemprov DKI, yaitu Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan.
Dalam keputusan gubernur yang ditandatangani 22 September 2020 itu juga disebutkan, biaya untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fify melanjutkan, pasien dengan status orang tanpa gejala atau OTG akan dirawat di tiga tempat itu. Ketiga lokasi itu juga disiapkan untuk menambah kapasitas tampung dari Flat Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK) yang berada di area Wisma Atlet Kemayoran.
”Di tiga lokasi yang ditentukan itu, nantinya total akan ada 166 kamar. Untuk jumlah tempat tidur masih dikondisikan. Kami masih proses persiapan dari pihak pengelola,” jelas Fify.
Selain menambah kapasitas FIMK, ketiga lokasi itu, menurut Fify, juga berusaha ditambah kapasitas tampung dari hotel-hotel yang disiapkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta.
Hotel untuk pasien dan tenaga kesehatan
Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI DKI Jakarta Krishnadi secara terpisah menjelaskan, untuk menambah kapasitas ruang isolasi mandiri, awalnya diajukan 30 hotel dengan jumlah kamar 4.116 kamar.
Namun, per dua malam lalu, dua hotel sudah diputuskan dimanfaatkan sebagai tempat perawatan pasien. ”Satu hotel ada di Mangga Besar dan satu di Mangga Dua. Kapasitas kamar 400-an unit,” ujar Krishnadi.
Keputusan untuk memanfaatkan terlebih dahulu kedua hotel itu, lanjut Krishnadi, sudah melalui sejumlah pertimbangan dan lulus verifikasi Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta.
”Yang dimanfaatkan baru dua hotel itu karena memang pertimbangannya banyak. Pertimbangannya, harus lulus verifikasi. Yang kami ajukan itu akan diverifikasi tim Satgas Covid-19 dengan segala macam aspeknya, mulai dari teknis bangunan, teknis kesehatan, menjalankan protokol, keamanan, jumlah kamar, hingga jarak ke rumah sakit terdekat,” tutur Krishnadi.
Meski begitu, dalam waktu dekat, Satgas Covid-19 masih akan meninjau lagi satu demi satu hotel lainnya yang bisa dimanfaatkan sesuai tren perkembangan kasus di seluruh wilayah DKI Jakarta. Apalagi, pasien datang ke hotel yang menjadi tempat perawatan harus dengan rujukan dokter.
”Review itu satu per satu menurut kebutuhan karena konsepnya di hotel ini cadangan,” jelasnya.
Selain ke-30 hotel yang diajukan sebagai lokasi ruang isolasi mandiri, ada 12 hotel bintang empat yang disiapkan sebagai penginapan bagi tenaga kesehatan. Ke-12 hotel itu memiliki kapasitas 3.000-an kamar. (Krishnadi)
Sebagai tempat perawatan isolasi mandiri, setiap hotel yang dipergunakan sebagai perawatan dilengkapi tenaga kesehatan dan ambulans. Krishnadi melanjutkan, selain ke-30 hotel yang diajukan sebagai lokasi ruang isolasi mandiri, ada 12 hotel bintang empat yang disiapkan sebagai penginapan bagi tenaga kesehatan. Ke-12 hotel itu berkapasitas 3.000-an kamar.
”Tenaga kesehatan jangan terlalu capek supaya tidak terpapar. Itu tidak kita inginkan. Makanya, mereka dicarikan hotel bintang empat untuk ditempati. Hotel-hotelnya ada di sini, tenaga kesehatan tidak usah pulang ke rumah, sehingga mereka nanti dari RS ke hotel, dari hotel ke RS,” katanya.
Ke-12 hotel itu di luar hotel yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta bagi tenaga kesehatan. Seperti diketahui, sejak awal pandemi dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD JakTour menyiapkan sejumlah hotel milik Jaktour menjadi lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan.
Ke-12 hotel bintang empat yang disiapkan PHRI DKI Jakarta itu memang belum ditinjau Satgas Covid-19 sehingga belum ada tenaga kesehatan yang menginap. ”Ke-12 hotel ini belum ditinjau. Mungkin dalam beberapa hari ini akan ditinjau. Satgas masih konsentrasi ke pasien dulu,” jelas Krishnadi.
Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (JakTour) Novita Dewi menjelaskan, empat hotel milik Jaktour saat ini masih menjadi tempat tinggal tenaga kesehatan dan sukarelawan penanganan Covid-19.
Rinciannya, sampai dengan 28 September 2020, di Grand Cempaka Business ada 422 tenaga kesehatan, di D’Arcici Al Hijrah ada 120 tenaga kesehatan, di D’Arcici Plumpang ada 134 tenaga kesehatan, dan di D’Arcici Sunter ada 231 tenaga kesehatan.
Terkait ruang isolasi bagi pasien tanpa gejala dan tenaga kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 17 September 2020 merilis, Pemerintah RI melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel bintang tiga, yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Langkah tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan dilakukan dan kasus kluster keluarga juga mengalami peningkatan.
”Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat, dan juga masyarakat yang statusnya positif Covid-19, tetapi tanpa gejala serta bergejala ringan,” kata Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni menjelaskan, dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Adapun dukungan pembiayaan untuk pemanfaatan hotel berasal dari pemerintah.