logo Kompas.id
Polisi Gagalkan Penyelundupan ...
Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,6 Kilogram ke NTB

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 kilogram sabu ke daerah itu. Sebanyak 15 orang ditangkap.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/epN6FGBTKrW6z4zi5r7UfVz5Xe8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-28-at-3.35.54-PM_1601289632.jpeg
DOKUMENTASI HUMAS POLDA NTB

Barang bukti sabu 2,6 kilogram yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB saat pengungkapan kasus tersebut, Kamis (24/9/2020).

MATARAM, KOMPAS — Nusa Tenggara Barat masih menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. Hal itu terlihat dari pengungkapan yang terus dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Terakhir, mereka menangkap 15 orang yang tergabung dalam jaringan antarprovinsi dengan barang bukti sabu 2,6 kilogram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Artanto melalui siaran resminya, Senin (28/9/2020), mengatakan, penangkapan terhadap 15 orang itu dilakukan pada Kamis (24/9/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000