logo Kompas.id
CIMB Niaga Resmikan Legalitas ...
Iklan

CIMB Niaga Resmikan Legalitas WeChat Pay di Indonesia

Para pengguna dompet digital yang berbasis di China, WeChat Pay, kini dapat bertransaksi di mitra ritel dan pedagang dari Bank CIMB Niaga.

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2sth2w3TPaDaa8U64Qp--K5CW9o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC01621_1568040716.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Alipay dan WeChat Pay juga dapat digunakan di gerai roti Mini Brown Cheese Cake, Sario, Manado, Sulawesi Utara, Senin (9/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi bank pertama di Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi menggunakan dompet digital asal China, WeChat Pay. Melalui kemitraan dengan WeChat Pay, bank BUKU IV ini berharap opsi pembayaran digital mitra pedagang mereka menjadi semakin luas.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan, Selasa (29/9/2020), mengatakan, sejalan dengan regulasi Bank Indonesia (BI), implementasi transaksi WeChat Pay pada mitra pedagang CIMB Niaga dilakukan dengan menggunakan standar kode cepat Indonesia (QRIS). Transaksinya dapat menggunakan alat transaksi pembayaran CIMB Niaga, seperti mesin electronic data capture (EDC), perangkat kode cepat, dan aplikasi yang diunduh di perangkat mitra pedagang.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000