Kasus Naik Signifikan, Pemkot Tegal Tutup Tempat Wisata dan Kafe
›
Kasus Naik Signifikan, Pemkot ...
Iklan
Kasus Naik Signifikan, Pemkot Tegal Tutup Tempat Wisata dan Kafe
Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menutup seluruh tempat wisata, hiburan, dan kafe sepanjang Oktober. Hal itu dilakukan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 di area publik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Dua bulan terakhir, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, meningkat hingga empat kali lipat. Terkait hal tersebut, pemerintah setempat bakal menutup tempat wisata, hiburan, dan kafe selama satu bulan guna menekan penyebaran Covid-19 di area publik.
Hingga Selasa (29/9/2020) malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tegal sebanyak 224 orang. Dari jumlah tersebut, 24 orang meninggal dan jumlah kasus aktif tercatat 95 orang.
Dua bulan terakhir, tren kasus positif Covid-19 di Kota Tegal terpantau meningkat. Jumlah kasus positif sepanjang September bahkan meningkat hingga empat kali lipat dibandingkan dengan jumlah kasus pada Juli.
Pada Juli, kasus kumulatif Covid-19 tercatat 51 orang. Adapun pada bulan Agustus naik menjadi 79 orang atau terdapat penambahan 28 kasus. Sementara pada bulan September tercatat kasus kumulatif sebanyak 224 orang. Dengan begitu, terdapat penambahan 145 orang dibandingkan dengan bulan Agustus. Jika dibandingkan dengan kasus bulan Juli, terdapat lonjakan hingga empat kali lipat.
Untuk mengendalikan penyebaran, Pemerintah Kota Tegal akan menutup tempat wisata, tempat hiburan, dan kafe selama sebulan mulai Kamis (1/10/2020). Selama ditutup, pengelola tempat wisata, hiburan, dan kafe diminta memasang imbuan protokol kesehatan di tempat usahanya.
”Ini sesuai instruksi pemerintah pusat terkait pandemi yang belum berakhir dan arahan gubernur supaya protokol kesehatan tidak kendur. Pemerintah Kota Tegal kemudian mengambil sikap dengan cara mengevaluasi penerapan protokol kesehatan serta menutup tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kluster baru,” kata Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, pekan lalu.
Tak hanya menutup tempat hiburan, tempat wisata, dan kafe, pemerintah setempat juga akan memperketat operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan.
Tak hanya menutup tempat hiburan, tempat wisata, dan kafe, pemerintah setempat juga akan memperketat operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan. Operasi itu akan dilakukan di sejumlah tempat, seperti pertokoan, pasar, dan mal.
Secara terpisah, anggota DPRD Kota Tegal, Edi Suripno, meminta Pemerintah Kota Tegal meninjau kembali keputusan mereka untuk menutup tempat wisata, tempat hiburan, dan kafe. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada peningkatan perekonomian masyarakat.
”Kami menyayangkan keputusan tersebut. Penutupan tempat wisata, tempat hiburan, dan kafe ini justru tidak menyelesaikan masalah, tetapi akan memancing reaksi publik lain,” ujar Edi, Selasa (29/9/2020).
Dini berharap kafenya tidak ditutup sepenuhnya, tetapi masih boleh membuka layanan pesan antar atau bawa pulang.
Respons
Keputusan untuk menutup kafe direspons beragam oleh sejumlah pengelola tempat usaha. Dini (27), pengelola kafe di Kecamatan Tegal Barat, misalnya, mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Kendati demikian, ia berharap kafenya tidak ditutup sepenuhnya, tetapi masih boleh membuka layanan pesan antar atau bawa pulang. ”Jalan tengahnya seperti waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dulu, jadi tidak ditutup penuh,” kata Dini.
Sementara itu, Ahmad (48), pengusaha sewa pelampung di Pantai Alam Indah, tidak setuju dengan penutupan tempat wisata. Penutupan tempat wisata dinilai akan membuat perekonomian warga yang bergantung kepada sektor pariwisata semakin terpuruk.
”Kemarin kami sudah sengsara karena ada lockdown dan PSBB. Ini baru pelan-pelan mau bangkit malah dijatuhkan lagi,” ucap Ahmad.
Sebelum pandemi, Ahmad mampu menghasilkan uang hingga Rp 200.000 dalam sehari. Pada akhir pekan atau hari libur, penghasilannya mencapai Rp 250.000. Setelah tempat wisata mulai dibuka, penghasilan Ahmad dalam sehari sekitar Rp 100.000. Uang itu digunakan Ahmad untuk menghidupi keluarganya serta membayar utang.
”Kemarin waktu pariwisata ditutup, keluarga saya bertahan hidup dengan berutang. Kalau nanti (tempat wisata) ditutup lagi, kemungkinan akan cari pekerjaan lain, misalnya menjadi kuli bangunan,” katanya.
Tak hanya Ahmad, di Pantai Alam Indah, ratusan pekerja khawatir dengan adanya penutupan tempat wisata. Mereka berharap pemerintah memberikan bantuan bagi pekerja di sektor pariwisata yang terdampak penutupan tersebut.
”Bantuan yang kami butuhkan adalah bahan makanan. Bantuan bahan makanan setidaknya bisa meringankan penderitaan kami,” kata Hadi Santoso (58), pengurus paguyuban pedagang Pantai Alam Indah.
Hadi menambahkan, saat tempat wisata ditutup karena kebijakan karantina wilayah dan PSBB, sebagian pekerja di Pantai Alam Indah mendapatkan bantuan berupa bahan makanan sebanyak tiga kali. Bantuan bahan makanan diperoleh dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian.