Pembiayaan kredit pemilikan rumah syariah terus diminati kalangan milenial. Tantangan yang muncul adalah mengoptimalkan layanan perbankan secara digital.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peran perbankan syariah dalam pembiayaan perumahan meningkat. Sebagian nasabah pembiayaan perumahan ini adalah generasi milenial.
Sharia Business Division Head Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Alex Sofjan Noor mengemukakan, perbankan syariah untuk pembiayaan perumahan semakin menjadi pilihan masyarakat. Peminat kredit pemilikan rumah (KPR) syariah muncul dari beragam kalangan, termasuk milenial yang mendominasi nasabah KPR syariah.
Realisasi pembiayaan KPR syariah dari kaum milenial berumur 22-35 tahun pada periode 2012-Juni 2020 sebanyak 75 persen atau 92.747 unit. Adapun pada periode Januari-Juni 2020, nasabah milenial sebanyak 5.049 orang dari total 7.368 nasabah BTN syariah.
”Pasar milenial menjanjikan,” katanya dalam seminar daring ”Alternatif Perbankan Syariah untuk Pembiayaan Perumahan”, Selasa (29/9/2020).
Ia menambahkan, tantangan dalam melayani nasabah antara lain menguasai informasi secara dalam jaringan. Pihaknya menyikapi hal ini dengan mendorong layanan digital, antara lain layanan KPR secara daring. Dengan layanan itu, nasabah bisa mengajukan pembiayaan KPR secara daring.
Tantangan dalam melayani nasabah antara lain menguasai informasi secara dalam jaringan.
Selain itu, BTN juga sedang merancang platform digital untuk membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang, antara lain, berisi informasi, promosi, dan lokasi perumahan yang dipasarkan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengemukakan, perbankan syariah sangat dibutuhkan masyarakat karena pola angsuran lebih stabil dan pasti dalam perencanaan keuangan.
Namun, ia menyoroti peningkatan edukasi agar sistem pembiayaan syariah bisa lebih dipahami masyarakat dan calon nasabah. Sebab, saat ini banyak pengembang perumahan dengan kedok syariah yang membuat nasabah terkecoh.
”Banyak pengembang dengan kedok syariah dan kenyataannya tidak melakukan (bisnis) sesuai dengan sistem ekonomi syariah,” katanya.
Sementara itu, hasil survei Bank Indonesia di sejumlah kota besar memperlihatkan penjualan properti residensial pada triwulan II-2020 merosot. Penurunan penjualan rumah itu diprediksi berlanjut hingga triwulan III-2020.
Penurunan volume penjualan rumah pada triwulan II-2020 terjadi pada seluruh tipe. Penjualan rumah tipe menengah anjlok 40,11 persen secara tahunan, sedangkan tipe kecil turun 14,36 persen secara tahunan.
Penurunan volume penjualan rumah pada triwulan II-2020 terjadi pada seluruh tipe.
Penjualan rumah, antara lain, terhambat pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar serta suku bunga KPR yang dinilai masih tinggi untuk rumah tipe menengah dan kecil.
Berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga KPR pada triwulan II-2020 rata-rata sebesar 8,92 persen atau turun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 9,12 persen.