Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berfokus untuk segera membangun pelabuhan laut dalam Tanjung Carat di dalam Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api pada 2021.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berfokus untuk segera membangun Pelabuhan Tanjung Carat di dalam Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api pada tahun 2021. Pembangunan pelabuhan ini merupakan angin segar setelah pembangunan kawasan ekonomi khusus di Kabupaten Banyuasin yang ditetapkan pada 2014 terus molor sehingga tidak kunjung beroperasi.
”Pelabuhan itu bagaikan gula-gula bagi investor. Ketika pelabuhan itu ada, diharapkan akan muncul aktivitas di kawasan tersebut,” ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru setelah melakukan pertemuan membahas hal itu dengan PT Tri Patria selaku pemilik lahan, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumsel, dan PT Sei Sembilang, BUMD Pemkab Banyuasin; Selasa (29/9/2020). Pembangunan pelabuhan itu ditargetkan dimulai pada 2021.
”Seharusnya, pada 2017, KEK sudah beroperasi, tetapi sampai sekarang belum beroperasi,” ucapnya. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api itu molor karena proses pembebasan lahan di Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, tak kunjung tuntas.
Dari sekitar 2.030 hektar lahan kawasan KEK yang ditargetkan bebas pada 2017, pemprov baru mampu membebaskan lahan seluas 67 hektar. Untuk membebaskan lahan tersebut, Pemprov Sumsel menggelontorkan dana hingga Rp 50 miliar. Satu hektar lahan dihargai Rp 800 juta.
Namun, saat ini ketersediaan lahan sudah tidak jadi masalah. Dari 2.237 hektar yang disetujui Dewan Nasional KEK, sekitar 2.170 hektar dikelola PT Tri Patria, sedangkan 67 hektar sisanya adalah milik Pemprov Sumsel.
Lokasi KEK berada di lokasi baru di Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin I. Lokasi tersebut merupakan kawasan industri utama menggantikan lokasi lama di kawasan Teluk Payo yang terkendala pembebasan lahan. Jarak antara Teluk Payo dan lahan milik PT Tri Patria hanya sekitar 10 kilometer. Lokasi baru ini juga jauh lebih dekat dengan Pelabuhan Tanjung Carat, yakni sekitar 5 kilometer.
Lokasi baru ini juga jauh lebih dekat dengan Pelabuhan Tanjung Carat yakni sekitar 5 kilometer.
Terkait pemindahan lokasi ini, Pemprov Sumsel sudah mengajukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2014 tentang KEK Tanjung Api-api. Harapannya status KEK dengan lokasi baru dapat segera direalisasikan.
Menurut Herman, yang menjadi prioritas utama kini bukan lagi terkait status KEK, tetapi berpikir bagaimana agar di kawasan tersebut ada aktivitas. Untuk itu, yang paling penting saat ini adalah pembangunan pelabuhan.
Meskipun status KEK Tanjung Api-api masih dalam proses revisi karena adanya pemindahan lokasi, dari Teluk Payo ke lahan milik PT Tri Patria, pembangunan sudah bisa dilakukan karena Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin sudah menjadikan kawasan ini sebagai kawasan industri dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW)-nya.
Herman menargetkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat dapat mulai dikerjakan pada 2021. Terkait mekanisme pembangunannya masih dibicarakan. Bisa saja dilakukan oleh PT Tri Patria, BUMD, penanaman modal dalam negeri (PMDN), atau penanaman modal asing (PMA).
Sebenarnya, rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sudah digulirkan sejak pertengahan tahun 2018 dan ditargetkan selesai selama dua tahun atau pada 2020 dengan luas lahan seluas 2.202 hektar.
Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Sarimuda mengatakan, sampai saat ini kendala utama yang dialami adalah dana pembangunan. Sumber dana masih dibicarakan apakah melalui dana swasta, pemerintah daerah, atau pemerintah pusat.
Selain masalah dana, yang utama saat ini adalah penyiapan berkas penunjang, salah satunya studi kelayakan yang mesti diperbarui. Studi kelayakan sudah pernah dibuat pada 2015 oleh PT Pelindo. Studi itu perlu pembaruan, terutama terkait perubahan harga lahan.
Menurut Sarimuda, keberadaan pelabuhan ini sangat mendesak karena menjadi akses utama sebuah kawasan industri. ”Kalau tidak ada akses, bagaimana hasil produksi bisa dibawa keluar,” ucapnya. Apalagi, infrastrukturnya memenuhi syarat, seperti kedalaman laut yang mencapai 19 meter-21 meter.